LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Mulai 1 Oktober 2018, harga vape bakal naik hingga 10 persen

Ketua Asosiasi Pengusaha e-Liquid Mikro (APeM), Deni S mengatakan, pihaknya berencana menaikkan harga vape sebesar 5-10 persen mulai 1 Oktober 2018. Hal ini sebagai respons atas kebijakan pemerintah memberlakukan tarif cukai sebesar 57 persen terhadap produk vape.

2018-07-18 16:41:07
Rokok Elektrik
Advertisement

Ketua Asosiasi Pengusaha e-Liquid Mikro (APeM), Deni S mengatakan, pihaknya berencana menaikkan harga vape sebesar 5-10 persen mulai 1 Oktober 2018. Hal ini sebagai respons atas kebijakan pemerintah memberlakukan tarif cukai sebesar 57 persen terhadap produk vape.

Rencana kenaikan harga vape ini juga untuk menjaga keberlangsungan usaha produsen. "Produsen mensiasatinya dengan mengurangi beberapa cost-cost pengeluaran. Sehingga nanti di konsumen itu naiknya hanya sekitar 5-10 persen," ujar Deni saat ditemui di Gedung DJBC, Jakarta, Rabu (18/7).

Meskipun harus melakukan penghematan pada operasional untuk menjaga laba, pengusaha tetap bersyukur pemerintah melegalkan industri vape di Indonesia. Sebab, industri tersebut mendapat kepastian hukum dalam menjalankan usahanya.

Advertisement

"Kalau kita menanggapinya dengan sangat positif ya karena akhirnya vape itu diakui oleh negara, sehingga kita mendapatkan kepastian hukum untuk berusaha," jelas Deni.

Pemberian legalitas dari pemerintah juga membuka peluang bagi pengusaha untuk mengembangkan ekspor hingga ke luar negeri. Mengingat produk vape milik Indonesia cukup diminati negara asing.

"Pertama jangan dilihat angkanya dulu karena titik beratnya sebenarnya ada di legalitas. Karena potensinya itu kemana mana dari potensi penjualan, potensi ekspor impor. Legalitas itu menyebabkan kita baik produsen, maupun para pengguna mendapatkan kesamarataan, mendapatkan pengakuan dari masyarakat," jelasnya.

Advertisement

Baca juga:
Vape dikenakan cukai, negara raup tambahan penerimaan Rp 70 miliar hingga akhir 2018
Pengusaha sebut permintaan ekspor Vape capai 2 juta tiap bulan
Siap-siap, mulai 1 Oktober vape tanpa pita cukai bakal disita
Kenakan cukai vape 57 persen, pengusaha dapat NPPKBC dari Bea Cukai
Perdana, pemerintah beri izin usaha bagi pengusaha vape

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.