LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Misbakhun tolak rencana penggunaan DBH cukai tembakau untuk tambal program JKN

Alokasi DBH dalam APBN 2018 sebesar Rp 89,2 triliun. Angka itu terdiri dari DBH Pajak sebesar Rp 56,7 triliun dan DBH sumber daya alam sebesar Rp 32,5 triliun. Sedangkan realisasi DBH hingga Juni 2018 sudah mencapai Rp 34,3 triliun.

2018-07-20 11:01:26
Industri Tembakau
Advertisement

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyoroti rencana pemerintah yang mengalokasikan minimal 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Niat pemerintah menggunakan lebih dari 50 persen DBHCHT untuk JKN bertujuan meningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan. Namun, Misbakhun menentang rencana itu karena DBHCHT merupakan hak daerah.

"Pemerintah harus mempertimbangkan kembali niat tersebut, karena DBHCHT selain merupakan hak dari daerah terutama yang terkait langsung dengan industri nasional hasil tembakau, juga ditujukan untuk mempercepat pembangunan di daerah," kata Misbakhun di Jakarta, Jumat (20/07).

Advertisement

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo itu mengaku pesimis rencana pemerintah mengalokasikan DBHCHT untuk JKN akan berjalan mulus. Bahkan, katanya, rencana itu melenceng dari tujuan awal penyaluran DBHCHT.

Menurutnya, tujuan awal DBHCHT adalah untuk kepentingan daerah. Sedangkan JKN, katanya, merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Misbakhun juga mengkhawatirkan penggunaan DBHCHT untuk menambal anggaran JKN secara tidak langsung akan mendiskreditkan industri nasional hasil tembakau. Padahal, kata inisiator Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan itu, rokok juga bukan satu-satunya penyebab sumber segala penyakit.

Advertisement

"Industri nasional hasil tembakau jangan selalu dipojokkan sebagai biang kerok masalah masyarakat. Seolah rokok itu faktor tunggal penyebab kualitas kesehatan masyarakat menurun," ujar wakil rakyat yang dikenal gigih memperjuangkan aspirasi petani tembakau itu.

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, alokasi DBH dalam APBN 2018 sebesar Rp 89,2 triliun. Angka itu terdiri dari DBH Pajak sebesar Rp 56,7 triliun dan DBH sumber daya alam sebesar Rp 32,5 triliun. Sedangkan realisasi DBH hingga Juni 2018 sudah mencapai Rp 34,3 triliun. Menurut Misbakhun, capaian itu lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2017 yang mencapai Rp 49,7 triliun.

Misbakhun menuturkan, industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar bagi penerimaan negara. "Setidaknya cukai hasil tembakau berkontribusi lebih dari 90 persen dari penerimaan cukai setiap tahunnya,” pungkas mantan pegawai pajak Kementerian Keuangan itu."

Baca juga:
Kendalikan konsumsi, cukai rokok diminta dinaikkan 20 persen tahun depan
Pembahasan RUU Pertembakauan disarankan tidak dilanjutkan, ini alasannya
Di Sidang Parlemen dunia, RI rekomendasikan perlindungan tembakau lokal
Deklarasi di Lombok, ITGA komitmen perjuangkan nasib jutaan petani tembakau dunia
Bea Cukai tunda penerapan pembatasan impor tembakau
DPR: Petani tembakau tak siap terima dampak pembatasan impor

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.