Meski pengangguran turun, kondisi ketenagakerjaan RI dinilai rapuh
"Tenaga kerja Indonesia sebagian besar tidak berketerampilan dan bekerja di sektor informal."
Anggota Komisi XI DPR-RI Ecky Awal Mucharam menilai kondisi fundamental ketenagakerjaan Indonesia masih rapuh. Meskipun, jumlah pengangguran tercatat menurun.
"Ada tiga ukuran yang dapat mengonfirmasi kondisi tersebut," katanya dalam siaran pers, Rabu (10/5).
Yakni, struktur tenaga kerja nasional masih didominasi pekerja berpendidikan rendah dan informal. Masing-masing mencapai 60,39 persen dan 58,35 persen.
Sebaliknya, pekerja penuh waktu turun dari 69,89 persen pada Februari 2016 menjadi 69,86 persen pada Februari 2017. Sedangkan porsi pekerja paruh waktu meningkat menjadi 30,14 persen dari 30,11 persen.
Dengan struktur ketenagakerjaan seperti itu, Indonesia dinilai bakal kesulitan menghadapi revolusi industri ke empat. Mengingat, revolusi yang ditandai oleh kehadiran robot atau kecerdasan buatan (artificial intelligence) tersebut berpotensi mengancam pekerja minim keterampilan.
"Tenaga kerja Indonesia sebagian besar tidak berketerampilan dan bekerja di sektor informal. Sedikitnya 7,1 juta tenaga kerja dunia akan kehilangan mata pencaharian pada 2020," katanya.
"Oleh karena itu, pemerintah harus bekerja keras dan padu dalam memperbaiki kondisi ketenagakerjaan dan lapangan pekerjaan secara fundamental."
Di sisi lain, lanjut wakil ketua fraksi PKS tersebut, dominasi tenaga kerja informal akan berpengaruh terhadap dua hal. Penerimaan pajak dan ketimpangan pendapatan.
"Hingga saat ini, hanya tenaga kerja formal yang terdaftar dan memiliki NPWP," katanya.
"Pada bagian lain, dualisme sektor tenaga kerja menyebabkan ketimpangan pendapatan semakin tinggi. Tenaga kerja formal memiliki kepastian kenaikan pendapatan setiap tahunnya. Sedangkan sektor informal cenderung memiliki pendapatan tetap bahkan turun."
Sebagaimana diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, per Februari 2017, tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun menjadi 5,33 persen dari 5,5 persen pada bulan sama tahun lalu.
Jumlah angkatan kerja menganggur masih tinggi, mencapai 7 juta orang. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) melonjak menjadi 69,02 persen dari level 68,06 persen.
"Terlepas dari data perbaikan tingkat pengangguran, pertanyaan utama yang harus dijawab adalah apakah penurunan pengangguran tersebut mampu memperbaiki kualitas hidup dan kesejahteraan tenaga kerja?" katanya.
"Pada awal 2017 hingga kini, tekanan terhadap daya beli sangat tinggi. Dimulai dari kenaikan administrasi Surat Tanda Naik Kenderaan (STNK) dan pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA serta kenaikan BBM. Apalagi sejumlah kebijakan dilakukan menjelang Ramadhan."
(mdk/yud)