Meski di tahun politik, AAJI optimistis pendapatan industri asuransi tumbuh 30 persen
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Hendrisman Rahim, memprediksi pertumbuhan pendapatan industri asuransi jiwa mencapai 30 persen tahun ini. Target ini sesuai dengan pendapatan sebelumnya yang terus mengalami pertumbuhan. Sebab, kepercayaan masyarakat kepada asuransi jiwa tetap terjaga.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Hendrisman Rahim, memprediksi pertumbuhan pendapatan industri asuransi jiwa mencapai 30 persen tahun ini. Target ini sesuai dengan pendapatan sebelumnya yang terus mengalami pertumbuhan.
"Selama 10 tahun ini dia tetap terus growing (tumbuh). Akibatnya kami meyakini bahwa di tahun 2018 ini, akan pola yang sama. Berada di antara 10-30 persen," katanya di Kantornya, Jakarta, Jumat (15/3).
Meski ini tahun politik, kata Hendrisman, pendapatan di industri asuransi jiwa tidak akan terganggu. "Walau pun ini tahun politik tapi kita melihat kepercayaan masyarakat kepada asuransi jiwa tetap terjaga," paparnya.
Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan industri asuransi jiwa nasional tumbuh sebesar 21,7 persen di kuartal IV 2017. Pertumbuhan tersebut empat kali lipat lebih tinggi dibandingkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal yang sama hanya 5,19 persen.
Ketua Umum AAJI, Hendrisman Rahim, menyampaikan total pendapatan (income) industri asuransi jiwa pada kuartal IV 2017 tercatat sebesar Rp 254,22 triliun. Bertumbuh 21,7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2016 sebesar Rp 208,92 triliun.
"Total pendapatan premi merupakan kontributor terbesar atas total pendapatan industri (income) industri asuransi jiwa, yakni sebesar 77 persen," kata Hendrisman.
Baca juga:
Kuartal IV 2017, pendapatan industri asuransi jiwa tumbuh 21,7 persen capai Rp 254 T
Pentingnya penerapan transformasi digital di industri asuransi
BRI Life mulai program CSR donor darah di triwulan 1-2018
AJB Bumiputera siap beroperasi setelah restrukturisasi
Soal penyelamatan Asuransi Bumiputera, ini kata bos OJK
Penjelasan lengkap OJK soal pencabutan izin PT AXA Life Indonesia
Awal 2018, BRI Life sabet tiga penghargaan di ajang Prestige Brand Award 2018