Merpati Airlines Harus Ajukan Izin Usaha Baru Untuk Terbang Kembali
Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Maria Kristi Endah Murni mengatakan, untuk kembali mengudara, Merpati harus mengajukan izin usah baru. Mengingat, Surat Izin Usaha Angkutan Udara (SIUAU) Merpati saat ini sudah tidak berlaku lagi.
PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) siap bangkit dari kubur. Berhenti beroperasi sejak 2014, maskapai pelat merah tersebut siap kembali mengudara setelah mendapat suntikan dana Rp 6,4 triliun dari Intra Asia Corpora.
Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Maria Kristi Endah Murni mengatakan, untuk kembali mengudara, Merpati harus mengajukan izin usah baru. Mengingat, Surat Izin Usaha Angkutan Udara (SIUAU) Merpati saat ini sudah tidak berlaku lagi.
"SIUAU nya Merpati sudah mati, jadi harus ajukan baru," kata Kristi kepada Liputan6.com, Selasa (13/11).
Dasar hukum perusahaan untuk bisa menjadi maskapai penerbangan yang mengoperasikan pesawat tertuang dalam Permenhub No. 25/2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.
Dalam aturan itu dikatakan bahwa jika pemegang izin usaha masih menjalankan kegiatan usaha angkutan udara secara nyata dan terus menerus mengoperasikan pesawat udara, kan dilakukan evaluasi setiap tiga tahun.
Merpati sendiri masuk ke ranah restrukturisasi di Kementerian BUMN dan tak terbang lagi sejak 2013. Dengan demikian sudah lebih dari tiga tahun Merpsti tidak menjalankan usahanya.
Selain itu, beberapa syarat yang harus dipenuhi Merpati dalam pengajuan izin baru ini adalah akta pendirian perusahaan, surat persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), tanda bukti modal yang disetor, garansi/jaminan bank, hingga rencana bisnis selama kurun waktu 5 tahun.
Rencana bisnis tersebut harus memuat jenis dan jumlah pesawat yang akan dioperasikan. Dimana mengenai pesawat, syaratnya, angkutan udara niaga berjadwal harus memiliki minimal dua unit pesawat dimiliki dan tiga unit pesawat dikuasai dengan jenis yang mendukung kelangsungan usaha.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
4 Fakta Tentang Sejarah Pesawat Merpati
5 Fakta di Balik Merpati Airlines, Kembali Mengudara di 2019 Setelah 'Mati' 4 Tahun
Menengok Jatuh Bangun Merpati Bangkit Dari Kubur Hingga Siap Terbang di 2019
Kembali Beroperasi 2019, Merpati Airlines Gunakan Pesawat Buatan Rusia
Sri Mulyani Siap Dukung Merpati Airlines Terbang Lagi, Ini Syaratnya
Merpati Airlines Dapat Suntikan Dana Rp 6,4 triliun