LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menteri Yuddy: Larangan rapat di hotel 99 persen berhasil

Pemerintah mengklaim, sekarang ini sudah tidak ada instansi yang rapat di hotel.

2015-01-27 16:00:43
Yuddy Chrisnandi
Advertisement

Di awal masa pemerintahan Jokowi-JK, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) sudah mengeluarkan larangan bagi kementerian maupun lembaga menggelar acara di hotel-hotel mewah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi mengklaim sejak aturan tersebut dikeluarkan, sudah tidak ada lagi instansi pemerintah yang menggelar acara di hotel. Dalam persentasenya, aturan ini sudah 99,9 persen diterapkan dan berhasil.

"Larangan rapat di luar fasilitas pemerintah kurang dari 2 bulan mendekati 99,9 persen tidak ada lagi yang rapat di hotel, salah satu bukti revolusi metal," ujarnya saat acara 'Laporan Pelaksanaan Tugas 100 Hari Pertama' di Kementerian Pan-Rb, Jakarta, Selasa (27/1).

Advertisement

Yuddy menuturkan, aturan itu bukti pemerintah mengubah cara pandang selama ini. Dengan aturan ini, pemerintah juga ingin mengubah cara pandangan masyarakat terhadap aparatur negara yang selama ini dinilai selalu berfoya-foya.

"Sekarang kinerja dilihat seberapa besar melakukan efisiensi," jelas dia.

Bukti keberhasilan larangan rapat di hotel, kata Yuddy, negara bisa berhemat Rp 1,3 triliun. Pelarangan aparatur sipil negara ini merupakan salah satu pengiritan yang besar.

Advertisement

"Kementerian, lembaga, daerah akumulatif 2 bulan Rp 1,3 triliun," ungkapnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.