LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menteri Yuddy izinkan PNS cari uang tambahan dari GO-JEK & Grab Bike

Menteri Yuddy mengklaim, sesungguhnya PNS sudah mendapat gaji layak.

2015-09-12 13:09:52
GO-Jek
Advertisement

Sistem transportasi berbasis aplikasi, seperti GO-JEK atau Grab Bike kerap dijadikan pekerjaan sampingan oleh beberapa orang. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun tidak dilarang untuk mencari penghasilan tambahan dari menjadi driver GO-JEK maupun Grab Bike.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB) Yuddy Chrisnandy mempersilakan PNS yang ingin mencari tambahan sebagai tukang ojek. Sebab tidak ada larangan bagi abdi negara untuk mencari uang tambahan.

"Kalau memang merasa penghasilannya tidak cukup, itu sesuatu yang wajar, tidak dilarang," kata Yuddy di Lembang, Bandung, Sabtu (12/9).

Advertisement

Menteri Yuddy mengklaim, sesungguhnya PNS sudah mendapat gaji layak. Pemerintah memberikan gaji di atas upah minimum regional (UMR).

Pendapatan itu, lanjut dia, telah disesuaikan dengan perhitungan skema gaji pokok, tunjangan kemahalan dan tunjangan kinerja. Sehingga dapat diyakini upah PNS tidak mungkin rendah.

"Sekarang juga tidak jelek-jelek banget gajinya. Dulu kan kalah sama buruh," ungkapnya.

Advertisement

Untuk pendapatan PNS, Yuddy menjelaskan, posisi paling rendah minimal mengantongi gaji pokok sebesar Rp 1,5 juta, di luar tunjangan. Sedangkan bagi PNS bergelar sarjana strata satu (S1), minimal mendapat Rp 5 jutaan setelah ditambah tunjangan.

Skema gaji tahun 2016 juga telah direncanakan. Nantinya PNS akan mendapat gaji ke 14 atau setara Tunjangan Hari Raya. Namun tidak ada kenaikan gaji selama itu.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menjelaskan, skema gaji PNS 2016 itu masih tengah pembahasan. Meski begitu, hal tersebut diyakini lebih layak dibandingkan tahun sebelumnya.

"Ini kan baru rencana. Tapi kajiannya skema ini dianggap lebih baik dikit," terang Herman.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.