Menteri Susi target pelarangan ekspor rumput laut pada 2020
Sebagai gantinya, dia menggandeng pengusaha untuk mengolah rumput laut menjadi produk bernilai tambah.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menargetkan pelarangan ekspor rumput laut pada 2020. Sebagai gantinya, dia menggandeng pengusaha untuk mengolah rumput laut menjadi produk bernilai tambah.
"Diharapkan ekspor bahan mentah rumput laut berkurang 10 persen, tahun selanjutnya 25 persen, 30 persen hingga 0 persen. Jadi, pada 2020 sudah bisa kami larang total ekspor rumput laut," ujarnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (9/10).
Dia mengungkapkan, rumput laut bisa diolah menjadi berbagai produk. Diantaranya, kosmetik, sabun, obat, makanan.
"Jangan sampai kami mendapatkan nilai terendah untuk kesejahteraan masyarakat, kami harus meningkatkan value," katanya.
Di sisi lain, Susi mendorong petani meningkatkan produksi rumput laut. Mengingat, budidaya sumber daya hayati tersbeut terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
"Dalam prosesnya itu Free of maintenance. Kita tidak perlu kasih makan rumput laut, kita jaga jadi dengan sendirinya tumbuh dengan baik dan subur, saya pikir ini adalah salah satu cara yang gampang dan tepat untuk memberikan penghasilan baru ke masyarakat pesisir."