LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menteri Susi: Perusahaan Indonesia bekingi perbudakan ABK

Perbudakan dilakukan oleh PT Pusaka Benjina Resources, berpusat di Thailand.

2015-04-01 15:08:09
Susi Pudjiastuti
Advertisement

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan Amerika Serikat dan Eropa mengancam bakal memboikot hasil laut Indonesia. Ini lantaran ada perusahaan perikanan di Tanah Air terlibat dalam perbudakan anak buah kapal di Pulau Benjina, perairan Aru, Maluku.

"Mereka (Amerika dan Eropa) tahu itu tak melibatkan negara kita, tapi perusahaan Indonesia yang membekingi," kata Susi di DPR-RI, Jakarta, Rabu (1/4).

Perbudakan dilakukan oleh PT Pusaka Benjina Resources. Perusahaan ini berpusat di Thailand.

Advertisement

Direktur Jendral Pemasaran hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut Hutagalung mengatakan Amerika dan Eropa ingin melihat langsung perbudakan yang berlangsung di perairan Indonesia itu. Dengan begitu, dia meyakini ancaman pemboikotan itu tak bakal terjadi.

"Mereka makin percaya. praktik ini dilakukan kapal Thailand di wilayah laut Indonesia dan oleh perusahaan Thailand," tegasnya.

Sebelumnya, pengusaha pelayaran nasional menyesalkan penahanan KM Pulau Nunukan oleh petugas gabungan dari TNI Angkutan Laut dan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual-Maluku, Kamis (20/3) lalu. Sebab, kapal kargo milik PT Salam Pasific Indonesia Lines (SPIL) itu tak digunakan untuk menangkap ikan.

Advertisement

Ketua Umum Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada pemilik kapal. Hasilnya, pemilik kapal mengaku baru pertama kali menerima muatan sebanyak 24 x 40 feet reefer berdokumen dari perusahaan forwarding PT RPT. Petikemas itu diangkut melewati jalur Surabaya-Tual-Timika-Benjina-Surabaya.

Namun, kapal ditangkap di Benjina, Maluku dan telah ditahan selama 7 hari.

"Anggota kami sudah bekerja dengan benar. Kapal itu berdokumen lengkap, dan muatannya juga memiliki dokumen. Kalau ada masalah atau kecurigaan terhadap muatan, silakan dicek kepada pemilik barang, tetapi jangan tahan kapalnya," ujarnya.

(mdk/yud)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.