Menteri Susi: Kaburnya 9 kapal pencuri ikan ulang kejadian MV Hai Fa
"Ini tak boleh lagi terjadi, ini jadi pukulan sangat telak buat kita," kata Susi.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan kaburnya 9 kapal eks asing asal China yang dibawa kabur mengulang kejadian kapal China berbendera Panama, MV Hai Fa. 9 kapal tersebut dilarikan oleh ABK berkewarganegaraan China dari Pelabuhan Pomako, Timika, Papua pada 30 Desember 2015.
"Ini kejadian buruk di awal 2016 buat Satgas Pemberantasan Illegal Unregulated Unreported (IUU) Fishing 115. Jangan sampai terulang kasus MV Hai Fa," kata Susi di Kantornya, Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (11/1).
Kapal MV Hai Fa berbobot 4.306 Gross Ton (GT) sempat ditahan karena dituduh mencuri ikan di perairan Indonesia. Nahkodanya, Zhu Nian Lee, menjalani sidang di Pengadilan Perikanan Ambon, Provinsi Maluku tahun lalu.
Namun, majelis hakim yang memimpin sidang itu hanya memvonis nahkoda MV Hai Fa melanggar sanksi administratif dan dikenai denda Rp 200 juta. Parahnya lagi, MV Hai Fa justru berhasil kabur ke China pada Juni 2015.
Dari keterangan yang diperoleh, kata Susi, 9 kapal eks asing tersebut dibawa kabur 39 ABK, dimana 8 ABK merupakan yang tinggal untuk menjaga kapal-kapal tersebut, dan sebanyak 31 ABK lain sengaja didatangkan dari China. Susi menuturkan, kaburnya 9 kapal penangkap ikan ukuran jumbo tersebut menduga ada peran orang dalam yang terlibat.
"Bisa saja ada kaitan dengan permainan di bawah. Ini tak boleh lagi terjadi, ini jadi pukulan sangat telak buat kita," pungkas dia.
Baca juga:
Tak awasi MV Hai fa, Menteri Susi gugat pemerintah Panama
Terjerat pencurian ilegal, Menteri Susi pulangkan 73 ABK asing
9 kapal China dibawa kabur, Menteri Susi akui kecolongan
9 kapal melarikan diri, Menteri Susi bakal komplain ke dubes China
Menteri Susi minta satgas 115 tangkap 9 kapal pencuri ikan di Timika