Menteri Susi: 10.000 Kapal asing pencuri ikan pergi dari Indonesia
Menteri Susi: 10.000 Kapal asing pencuri ikan pergi dari Indonesia. Per Oktober, pihaknya telah menenggelamkan setidaknya 286 kapal asing pencuri ikan. Menteri Susi mengakui penenggelaman kapal adalah suatu cara ekstrem dalam memberantas illegal. Namun, cara ekstrem diperlukan untuk membasmi pencurian ikan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, per Oktober, pihaknya telah menenggelamkan setidaknya 286 kapal asing pencuri ikan. Meski tidak besar, namun dampaknya telah membuat 10.000 kapal pencuri ikan lain pergi dari Indonesia.
"Dalam 1,5 tahun ini penenggelaman hanya 286 kapal (pencuri ikan). Tapi yang pergi dari laut Indonesia lebih dari 10.000 kapal. Jadi efek jera terjadi di sana," kata dia dalam Forum BUMN di The Darmawangsa, Jakarta, Kamis (3/11).
Menteri Susi mengakui penenggelaman kapal adalah suatu cara ekstrem dalam memberantas illegal. Namun, cara ekstrem diperlukan untuk membasmi kegiatan yang merugikan negara puluhan tahun tersebut.
"Jadi pemerintah hrus membuat tindakan ekstrem yaitu pemberantasan IUU fishing. Karena IUU fishing sudah dilakukan beberapa dekade," tuturnya.
Menteri Susi menyebut sejak illegal fishing sangat marak di Indonesia, kecukupan akan protein dari ikan di Tanah Air menjadi berkurang. Hal ini berdampak pada pertumbuhan tubuh manusia.
Menurut dia, berdasarkan sensus penduduk, 1 dari 3 anak Indonesia terlahir dengan tubuh pendek alias kontet. "Kita ingin 10 tahun ke depan konsumsi ikan meningkat. Dengan pemberantasan IUU fishing memberikan satu landasan untuk meningkatkan konsumsi ikan," ujarnya.
Baca juga:
Geramnya Menteri Susi, 5 produk ini jadi komoditas ekspor ilegal
DPR minta KKP tak hanya tangani pencurian ikan ilegal
Jelang akhir tahun, pencurian ikan di Natuna kembali marak
Bakamla bekuk 4 kapal pencuri ikan asal Malaysia & Vietnam di Natuna
Anak buah Menteri Susi kembali tangkap kapal ikan asing
Curi ikan di perairan RI, WN Myanmar dituntut 2,5 tahun penjara
Kasus KTP ABK Filipina, Susi minta pejabat serahkan diri ke polisi