LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menteri Suharso Bakal Bantu dan Dukung Badan Otorita Bangun IKN

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menilai, pelantikan Bambang dan Donny menjadi babak baru pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur.

2022-03-10 18:59:35
Ibu Kota Baru
Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Kamis (10/9) di Istana Negara, Jakarta.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menilai, pelantikan Bambang dan Donny menjadi babak baru pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur.

"Pelantikan ini menandai babak baru penyelenggaraan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN)," kata Suharso dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (10/3).

Advertisement

Selanjutnya, Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara berubah menjadi Otorita Ibu Kota Nusantara. Dalam memimpin pembangunan pihaknya akan terus mendukung dan membantu Pemerintah Otorita IKN dalam pembangunan.

"Sebagai pelaksana kajian IKN hingga penyusun Rencana Induk Ibu Kota Negara, Kementerian PPN/Bappenas akan mendukung, membantu, bergotong-royong bersama Otorita Ibu Kota Nusantara untuk membangun IKN," kata Suharso.

Keduanya akan menjabat sebagai kepala dan wakil dalam masa periode 2022-2027. Tak lupa Suharso menyampaikan ucapan selamat kepada Bambang dan Donny. "Selamat bertugas bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang telah dilantik," katanya.

Advertisement

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 202 Tentang Ibu Kota Negara, Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara menjabat selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan. Jabatan ini akan diisi kembali setelah dilakukan penunjukan oleh Presiden dengan masa jabatan yang sama.

Otorita Ibu Kota Nusantara akan memiliki wewenang khusus, antara lain kewenangan pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha. Termasuk pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra.

Baca juga:
Tugas dan Wewenang Besar Bambang-Dhony Pimpin IKN Nusantara
Cerita Dhony Ditunjuk jadi Wakil Kepala Otorita IKN: Mundur dari Sinarmas Land
Dilantik jadi Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Mundur dari ADB
Kepala Otorita IKN Ungkap Pesan Jokowi: Jadikan Kota Percontohan Indonesia & Global
Mimpi Bambang Susantono tentang Ibu Kota Nusantara
Ridwan Kamil: Bambang Susantono Senior Saya, Pas Pimpin IKN

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.