Menteri Sri Mulyani Beberkan Tanda-Tanda Desa Fiktif
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebutkan beberapa indikator daripada desa fiktif penerima dana desa. Di mana desa-desa itu sebetulnya memiliki nama namun tidak ada penduduknya. Kemudian indikator lainnya, dapat terlihat apabila ada perubahan semisal kejadian alam, harus ada laporan mengenai batas desa.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebutkan beberapa indikator daripada desa fiktif penerima dana desa. Di mana desa-desa itu sebetulnya memiliki nama namun tidak ada penduduknya.
"Desa kan ada kriterianya. Kalau desa di Jawa harus minimal 5.000 penduduknya, kalau di luar Jawa ada yang 2.000 ada yang 3.000, yang di Timur lebih sedikit lagi. Tapi tidak ada yang lebih kecil di bawah seribu," katanya saat ditemui di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (14/11).
"Jadi kalau ada desa yang jumlah penduduknya di bawah 100 itu kan berarti kan bukan desa. Kecuali desa legacy dalam hal ini," sambung dia.
Kemudian indikator lainnya, dapat terlihat apabila ada perubahan semisal kejadian alam, harus ada laporan mengenai batas desa tersebut. "Jadi dalam hal ini akan kita lihat, kalau ada desa yang bahkan tidak ada penduduknya yah menunjukkan indikator traceholdnya sudah tidak ada," sebutnya.
Kemenkeu Belum Menghitung Kerugian Negara
Menteri Sri Mulyani belum mengetahui dan menghitung total kerugian negara akibat adanya desa fiktif yang menerima dana desa. Sejauh ini pihaknya juga masih melakukan proses verifikasi untuk desa-desa mana saja yang dianggap memanfaatkan bantuan dari pemerintah tersebut.
"Ini kan audit aja kita lihat. Kita lihat berdasarkan report, kemudian verifikasi berapa jumlahnya. Mekanismenya sendiri kalau dari sisi transfer, kalau kita tahu desanya tidak ada kan, bisa kita setop," kata dia.
Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, pihaknya juga akan memantau perkembangan dari temuan-temuan di lapangan. Sementara, pemerintah daerah akan terlibat aktif untuk proses verifikasi kembali.
"Kita nanti akan lihat terus bersama kemendagri dan kemendes. Sedangkan tentu dari pemda akan terus melakukan juga verifikasi sehingga kita juga bisa melihat apakah memang legitimated yang kita transfer itu," jelasnya.
(mdk/bim)