Menteri PUPR soal Insentif Pajak Properti: Bantu Masyarakat Peroleh Rumah Layak Huni
Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, kebijakan ini ditujukan untuk mendorong penjualan pasokan rumah yang telah dibangun oleh pengembang pada 2020 dan 2021. Mengingat masih banyak yang belum terserap oleh pasar.
Pemerintah resmi memberikan insentif perpajakan untuk sektor properti di Tanah Air. Insentif ini diberikan untuk pembelian rumah siap huni dengan harga di bawah Rp5 miliar.
Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, kebijakan ini ditujukan untuk mendorong penjualan pasokan rumah yang telah dibangun oleh pengembang pada 2020 dan 2021. Mengingat masih banyak yang belum terserap oleh pasar.
"Kemudian (kebijakan ini juga) membantu masyarakat untuk memperoleh rumah yang layak huni yang sudah ada di pasar perumahan melalui pembebasan PPN," kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/3).
Berdasarkan data dari asosiasi, perumahan non subsidi dengan harga Rp300 juta sampai Rp1 miliar masih terdapat stok sekitar 9 ribu rumah. Kemudian untuk rumah seharga Rp1 miliar hingga Rp2 miliar juga masih terdapat 9 ribu rumah.
"Rp2-3 miliar ada 4.500 rumah. Rp3- 5 miliar ada 4.400 rumah. Jadi untuk rumah ini diberikan insentif tadi," kata dia.
Seperti diketahui kriteria rumah tapak dan susun yang diberikan fasilitas 100 persen PPN ditanggung pemerintah untuk rumah di bawah Rp2 miliar. Sedangkan rumah Rp2-5 miliar, pemerintah menanggung PPN hanya 50 persen. Kebijakan ini pun berlaku sampai Agustus 2021 mendatang. "Ini artinya untuk rumah yang ada stok," singkat dia.
Menteri Basuki menambahkan, kebijakan insentif PPN ini juga melengkapi empat kebijakan yang sudah ada di sektor perumahan. Pertama fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan FLPP pada 2021 ini sebesar Rp16,6 triliun untuk 157.500 unit rumah.
Kemudian subsidi selisih bunga sebesar Rp5,96 triliun, subsidi bantuan uang muka sebesar Rp630 miliar untuk 157 ribu rumah, dan alokasi untuk pembiayaan perumahan berbasis tabungan pada 2018.
"Secara keseluruhan, capaian program untuk 2020 yang lalu jumlah rumah 200.972 unit difasilitasi dengan bebas PPN sebesar Rp2,92 triliun," jelas dia.
Baca juga:
Pemerintah Rogoh Rp8 Triliun Beri Insentif Pajak Mobil dan Perumahan
Pemerintah Berikan Insentif Pajak untuk Hunian di Bawah Rp 5 Miliar, ini Rinciannya
Meikarta Plaza Tawarkan Lokasi Usaha Strata Title Mulai Rp 499 Juta
Genjot KPR Subsidi, BTN Ekspansi Bisnis ke Sumatera Utara
BI: Segmen Rumah Menengah Masih Jadi Favorit Masyarakat
Selain DP Nol Rupiah, Masyarakat Harap Penurunan Cicilan KPR