Menteri Jonan: Bisa terjadi unsur subjektivitas dalam pengisian jabatan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan tidak memungkiri adanya unsur subjektivitas dalam pengisian jabatan. Namun, hal tersebut bukan berarti ada unsur nepotisme di wilayah Kementerian ESDM.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan tidak memungkiri adanya unsur subjektivitas dalam pengisian jabatan. Namun, hal tersebut bukan berarti ada unsur nepotisme di wilayah Kementerian ESDM.
Dia menjelaskan, setiap pimpinan biasanya menyediakan minimal lima nama untuk mengisi jabatan kosong di bawah pimpinannya. Menurutnya, unsur subjektivitas yang dimaksud adalah penilaian dari pimpinan dalam menentukan pegawai terbaik untuk mengisi jabatan yang kosong.
"Setiap jabatan kosong harus diusulkan oleh kepala, biasanya eselon 1 ke sekjen minimal lima orang. Ini biasanya saya sudah minta biasanya yang diusulkan itu yang berprestasi dengan baik. Memang bisa terjadi unsur subjektifitas makanya kita harus mengambil keputusan," kata Jonan di kantornya, Jakarta, Senin (23/10).
Oleh karena itu, nama-nama yang telah dipilih akan diuji kemampuannya oleh lembaga asessment independent, dalam hal ini Kementerian ESDM memilih lembaga dari Universitas Indonesia. Sehingga, dari hasil uji tersebut nantinya akan diketahui siapa saja pilihan terbaik dari nama-nama tersebut.
"Apapun yang dipilih itu harus rekomendasi yang sesuai. Kalau yang direkomendasikan belum atau tidak sesuai ya kita keluarkan. Ini untuk menjaga independensi supaya menjaga dari subejektivitas pimpinan. Memang dalam pencalonannya pasti subjektif. Tapi kita minta ke eselon 1 jangan subjektif lah. Tapi hasil asessment kan tidak ada yang tahu," imbuhnya.
Jonan pun meminta agar setiap pimpinan bisa memberikan pengajaran secara objektif, agar generasi ke depan bisa memiliki kesempatan untuk menjadi lebih baik lagi. Selain itu, Jonan juga meminta setiap pimpinan melakukan evaluasi sampai akhir tahun.
"Saya sudah minta evaluasi sampai akhir tahun nanti bulan Maret atau April biasanya dilakukan mutasi atau penyegaran apabila dipandang tidak pas dalam pekerjaannya. Sebaiknya dievaluasi setiap 6 bulan. Saya ingin memberikan contoh semua pegawai harus bisa berkontribusi," jelas Jonan.
Baca juga:
3 Tahun Jokowi-JK, industri menengah tumbuh jadi 4.433 unit
Menteri Jonan lantik 23 pejabat struktural Kementerian ESDM
3 Tahun Jokowi-JK, e-smart IKM mencapai 1.165 unit
Presiden Jokowi diminta jadi panglima benahi sektor pertambangan dan energi
Pemerintah wajib perhatikan kualitas industri manufaktur Tanah Air
Kuartal III 2017, GMF bukukan laba Rp 515,9 M dan pendapatan Rp 4,2 T
Khawatir penerimaan berkurang, pemda dituding enggan sederhanakan perizinan