LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menteri Ida Harap Pemanfaatan Teknologi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, pandemi Virus Corona memukul seluruh lapisan masyarakat termasuk dunia kerja. Namun demikian, kondisi ini menjadi kesempatan atau peluang bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi di dunia kerja.

2021-02-24 11:49:05
Penyandang Disabilitas
Advertisement

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, pandemi Virus Corona memukul seluruh lapisan masyarakat termasuk dunia kerja. Namun demikian, kondisi ini menjadi kesempatan atau peluang bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi di dunia kerja.

"Di tengah situasi ketenagakerjaan dunia yang penuh tekanan akibat pandemi Covid ada suatu hal yang membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi di dunia kerja," kata Ida dalam diskusi daring, Jakarta, Rabu (24/2).

Peluang itu, kata Menteri Ida adalah, pemanfaatan teknologi yang mampu menciptakan diversifikasi keterampilan. Penggunaan teknologi diyakini dapat digunakan penyandang disabilitas untuk bersaing dalam dunia kerja.

Advertisement

"Saya berharap semua perusahaan baik swasta, saya juga berharap kepada BUMN, BUMD, terutama CEO yang hadir mudah-mudahan forum ini bisa memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas," paparnya.

Menurutnya, ketersediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas sejauh ini lebih banyak di sektor pelayanan, jasa dan ritel dibanding sektor industri. Rendahnya partisipasi di sektor industri, dipengaruhi oleh beberapa permasalahan seperti tidak tersedianya aksesibilitas di lingkungan kerja, kesenjangan sosial, dan pelatihan pendidikan yang tidak inklusif.

Advertisement

Faktor Penghambat Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Maka dari itu, Menteri Ida menekankan agar perusahaan-perusahaan harus menerapkan konsep kesetaraan dan inklusivitas di tempat kerja bagi pekerja penyandang disabilitas, agar tidak terdapat diskriminasi. "Perusahaan saat ini harus dapat menjadi perusahaan inklusi, yang artinya perusahaan membangun hubungan ketenagakerjaan di dalam perusahaan tanpa diskriminasi," kata Menaker Ida.

Menurutnya, setiap orang memiliki akses dan kontrol yang sama atas sumber daya, kesempatan dalam pengembangan karir dan manfaat dari setiap kebijakan ketenagakerjaan yang dibuat perusahaan menjadi perusahaan inklusi.

"Sejatinya perusahaan tidak harus mengubah seluruh kebijakan dan fasilitas perusahaan yang memerlukan biaya yang besar. Dengan komitmen yang tinggi, disertai pemahaman akan kesetaraan, maka sejumlah langkah sederhana dapat dilakukan," katanya.

Misalnya menyediakan akses yang memudahkan penyandang disabilitas untuk melakukan aktivitas, tersedianya lahan parkir khusus atau sejumlah panduan sederhana manakala terjadi bencana.

Menaker Ida mengatakan, selama ini yang menjadi permasalahan yang menghambat terciptanya sistem ketenagakerjaan inklusif adalah masih adanya stigma di masyarakat bahwa penyandang disabilitas tidak bisa berkontribusi.

"Padahal pada kenyataannya, kita seringkali dapat menemukan penyandang disabilitas yang justru memiliki etos kerja dan produktivitas yang lebih tinggi," ungkap Menaker Ida.

Oleh karena itu, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya mendorong dunia usaha untuk semakin tanggap dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan inklusif, dengan bersinergi sinergi dengan perusahaan swasta, BUMN dan BUMD serta pemangku kebijakan lainnya, untuk membuka lapangan kerja yang inklusif seluas-luasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.