Menteri ESDM: Investasi EBT di Indonesia akan Balik Modal dalam 10 Tahun
Pemerintah terus berupaya merayu investor asing untuk menanamkan modalnya pada investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia, khususnya di sektor ketenagalistrikan. Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait harga jual listrik EBT kepada PLN.
Pemerintah terus berupaya merayu investor asing untuk menanamkan modalnya pada investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia, khususnya di sektor ketenagalistrikan. Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait harga jual listrik EBT kepada PLN.
"Kami sedang mempersiapkan Perpres terkait tarif EBT untuk dapat menarik minat para investor. Dan kami juga baru meluncurkan rencana barang dan jasa pemerintah, di mana proporsi EBT ini semakin meningkat," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam Mandiri Investment Forum 2022, Rabu (9/2).
Melalui Perpres ini, pemerintah ingin menjamin investor bahwa suntikan dana yang diberikannya bisa balik modal dalam waktu sekitar 10 tahun. "Dalam regulasi Perpres yang baru saja disusun atau dirancang, ada beberapa tarif yang sedang dipertimbangkan untuk meyakinkan para investor bahwa return ini akan kembali dalam 10 tahun," ujarnya.
Pemerintah dan DPR RI juga kini tengah membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU EBT. Di antaranya, yakni terkait keterbukaan tarif EBT agar lebih menarik bagi entitas bisnis. Kemudian juga soal perdagangan karbon dan ekspor/impor energi baru terbarukan.
"Kita baru-baru ini sedang diskusikan bagaimana suatu mekanisme dikembangkan untuk meningkatkan pertumbuhan energi hijau agar mendukung industri," tutur Arifin.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ini Rencana Kerja Pemerintah Kejar Target Bauran Energi Terbarukan 23 Persen di 2025
Investasi Ekonomi Hijau Mampu Ciptakan Lapangan Kerja 10 Kali Lebih Banyak
Tiga Tema Besar Diusung Indonesia di Forum G20 Sektor Perdagangan
Kemendikbudristek Gandeng PT Pembangkit Jawa Bali Kembangkan EBT
PGN: Gas Bumi Jadi Alternatif Sumber Energi Bersih di Masa Transisi Menuju EBT
Kemenperin Dorong Transformasi Petrokimia Jadi Industri Hijau