Menteri Eko nilai pengurangan dana desa hal rasional
Dalam kondisi normal pemerintah tentu tidak akan melakukan pemotongan anggaran belanja maupun dana transfer daerah.
Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menilai penghematan anggaran pemerintah termasuk pengurangan dana desa harus disikapi secara bijaksana. Dia berharap desa bisa menyiasati kebijakan tersebut dengan membuat program prioritas.
"Kami menilai upaya menunda dana transfer daerah termasuk pengurangan dana desa merupakan hal rasional untuk membuat APBD kita lebih kredibel dan menjadi acuan pelaku usaha," ujar Eko, Kamis (1/9).
Eko menjelaskan dalam kondisi normal pemerintah tentu tidak akan melakukan pemotongan anggaran belanja maupun dana transfer daerah. Tetapi dengan adanya potensi pengurangan penerimaan negara maka sudah seharusnya ada rasionalisasi anggaran.
"Ini adalah kondisi real yang harus kita hadapi di mana kita semua harus berhemat dan cerdas dalam membelanjakan anggaran," katanya.
Dia berharap agar kesadaran berhemat dalam membelanjakan anggaran termasuk dana desa juga dimiliki oleh seluruh stake holder desa. Menurutnya, pengurangan dana desa akan mempengaruhi besaran alokasi anggaran yang diterima desa.
Program prioritas tersebut, lanjut Eko, tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan desa. Bagi desa yang masih membutuhkan infrastruktur maka harus diprioritaskan untuk membuat proyek infrastruktur. Begitu juga dengan desa yang mendesak untuk menggulirkan usaha maka harus dibuat program pembentukan badan usaha milik desa (Bumdes).
"Dengan adanya program prioritas sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa, kami berharap pembelanjaan dana desa bisa efektif dan tepat sasaran sebagai sarana pengungkit kesejahteraan warga desa," pungkasnya.
Baca juga:
Sri Mulyani: Pemotongan anggaran sesuai apa yang disarankan DPR
Pesan DPR ke Sri Mulyani dalam hal pemangkasan anggaran Rp 137,6 T
Gubernur Ganjar pertanyakan penjelasan Menkeu soal penundaan DAU
Pro kontra rencana Menkeu Sri Mulyani sunat tunjangan guru
DPR sebut pemotongan anggaran senilai Rp 133 T tak masuk akal