Menteri Edhy Ditangkap KPK, Kemenko Marves Serahkan pada Proses Hukum
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengaku prihatin atas keterlibatan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dalam dugaan kasus suap ekspor benih lobster. Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengaku prihatin atas keterlibatan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dalam dugaan kasus suap ekspor benih lobster. Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi.
"Kami ikut prihatin (atas keterlibatan Menteri KKP)," tegas Jodi kepada Merdeka.com, Rabu (25/11).
Kendati demikian, anak buah Menko Luhut itu meminta seluruh pihak yang terlibat agar menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
"Kami imbau agar semua pihak yang terlibat menghormati proses yang sedang berlangsung," tandasnya.
KPK Tangkap Edhy Prabowo Atas Dugaan Korupsi Ekspor Benih Lobster
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Edhy diamankan di Bandara Soekarno Hatta usai bertolak dari luar negeri. Edhy diamankan sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Bersama Edhy, tim penindakan KPK juga mengamankan keluarganya beserta pegawai KKP. Berdasarkan informasi, istri Menteri Edhy ikut ditangkap oleh tim KPK.
"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).
Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. "Terkait ekspor benur," kata Ghufron.
(mdk/bim)