LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menteri Bahlil Ingin Hubungkan OSS dengan Aplikasi Perizinan Terpadu Daerah

Bahlil mengatakan, tim tersebut akan melakukan sinkronisasi atas aspirasi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) terkait implementasi OSS pada saat banyak aplikasi perizinan di lintas kementerian dan daerah yang masih berjalan.

2021-05-10 15:40:00
Kementerian Investasi
Advertisement

Menteri Investasi yang juga Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia akan membentuk tim khusus untuk mencari solusi terkait penerapan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik Online Single Submission (OSS). Sebab, masih banyak daerah yang memiliki aplikasi perizinan terpadu sendiri sendiri.

Bahlil mengatakan, tim tersebut akan melakukan sinkronisasi atas aspirasi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) terkait implementasi OSS pada saat banyak aplikasi perizinan di lintas kementerian dan daerah yang masih berjalan.

"Saya pikir nanti kita akan bentuk tim untuk melakukan sinkronisasi terhadap aspirasi Apeksi supaya bisa dilihat celah mana yang bisa dihubungkan," katanya dikutip dari Antara, Senin (10/5).

Advertisement

Menurut Bahlil, meski OSS dibuat oleh pemerintah pusat, daerah diberi ruang untuk bisa membuat dan membangun aplikasi penunjang terkait OSS.

"Tahapan-tahapan yang bisa dilakukan teman-teman daerah, ya monggo saja. Tapi bagaimana agar ter-online (terhubung) dengan OSS yang akan kita kasih," imbuhnya.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kementerian Investasi/BKPM akan membuat OSS berbasis risiko yang akan mulai diimplementasikan pada 2 Juni 2021. Aplikasi OSS tersebut pun terbagi menjadi empat, yakni aplikasi OSS untuk kabupaten/kota, OSS untuk provinsi, OSS untuk kementerian/lembaga dan OSS pusat di BKPM.

Advertisement

Fitur-fitur dalam aplikasi OSS tersebut dibuat dengan ruang lingkup khusus sehingga tak bisa diakses oleh jenjang lainnya. Misalnya, fitur di OSS kabupaten/kota tak bisa diakses oleh provinsi dan k/l, begitu pula sebaliknya.

"Nah mumpung ini belum di-live-kan, ada waktu 10 hari (sebelum gladi resik pada 15-23 Mei 2021), saya terbuka. Ayo kita dudukkan bagaimana pikiran teman-teman Apeksi, kita mainkan barang ini. Prinsip saya, kalau bisa gampang untuk apa dibuat susah?" katanya.

Sinkronasi Perizinan

Mantan Ketua Umum Hipmi itu menuturkan sejatinya pemerintah ingin mensinkronkan dan menghubungkan perizinan berusaha secara terpadu agar tujuan utama memberi kemudahan berbisnis bisa tercapai.

Namun, Bahlil mengakui ada sebagian kepala daerah yang tidak ingin menghubungkan aplikasi perizinan dengan alasan bahasa program yang berbeda.

"Kalau semua kepala daerah kita pikirannya paten punya, ya alhamdulillah insya Allah bagus. Tapi kan ada satu, dua yang selalu tidak ingin connect (terhubung) karena alasan bahasa program dan segala macam," katanya.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.