Mentan Amran geram jelang Lebaran harga daging masih Rp 120.000/Kg
Seharusnya harga daging sapi sudah berada di kisaran Rp 90.000 per kilogram.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengaku heran harga sapi, khususnya di Jakarta, mencapai hingga Rp 120.000 per kilogram (Kg). Bahkan, dia memprediksi harga masih bisa naik lagi menjelang hari H Lebaran.
Padahal, menurutnya, seharusnya harga daging sapi sudah berada di kisaran Rp 90.000 per kilogram.
"Kemarin hari Minggu saya cek harga kebutuhan pokok ke Pasar Mayestik, saya temui harga daging sapi Rp 120.000 per kg, satu jam setelah itu saya datangkan truk operasi pasar daging," ujar dia di Kantornya, Jakarta, Senin (13/7).
Menurutnya, tinggi harga daging sapi bukan karena keterbatasan stok daging sapi lokal, melainkan panjangnya rantai distribusi. Dikatakan Amran, terdapat marjin hingga empat kali lipat dari petani ke pedagang di pasar.
"Stok sapi kita saat ini 221 ribu ekor. Hingga mahal jangan langsung salahkan peternak dan stok. Harga di feedloter (penggemukan sapi) itu harga karkas hanya Rp 36.000-38.000 per kg, jadi maksimal sampai di pasar seharusnya Rp 90.000 per Kg," jelas dia.
Sementara jika harga bawang merah juga sempat meroket hingga Rp 30.000 per Kg. Padahal, harga bawang merah di petani, seperti di Bima NTT hanya Rp 6.000 per Kg.
"Belajar dari kasus bawang, masalah ada di rantai distribusi," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menginstruksikan produsen daging sapi untuk menjaga harga pada kisaran Rp 89.000 sampai Rp 96.000 per kilogram (Kg) selama Lebaran. Sementara, untuk gula, pemerintah harga diminta tak lebih dari Rp 11.000 per Kg.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Menteri Perdagangan No. 506/M-DAG/SD/6/2015 tentang Instruksi Harga Jual Daging Sapi dalam rangka Puasa dan Lebaran 2015 yang ditujukan kepada PT Berdikari, PT RNI, Perum Bulog, Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo), Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) dan Asosiasi Industri dan Distributor Daging Indonesia (AIDDI).
"Untuk produsen yang memiliki jaringan, itu harga maksimal Rp 96.000 di mana selama ini produsen menjual putus, namun keinginan Mendag tidak seperti itu, harus turut mengawal (harga hingga konsumen akhir)," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina.