LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menperin Dorong Industri Elektronik Ikut Percepat Penanganan Covid-19

Agus berharap perusahaan industri atau kawasan industri memiliki panduan atau standar yang jelas ketika menjalankan kegiatan proses produksi dan protokol kesehatannya di masa pandemi saat ini.

2021-08-02 11:00:00
Kemenperin
Advertisement

Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri untuk ikut berkontribusi dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air, salah satunya industri elektronik.

"Kami telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Upaya ini untuk menjaga aktivitas produksi sekaligus mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan industri," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (2/8).

Melalui SE Menperin 3/2021 tersebut, Agus berharap perusahaan industri atau kawasan industri memiliki panduan atau standar yang jelas ketika menjalankan kegiatan proses produksi dan protokol kesehatannya di masa pandemi saat ini.

Advertisement

"Intinya, pemerintah mendukung kegiatan produksi industri serta mendorong penerapan protokol kesehatan yang ketat dan konsisten. Sebab, ekonomi dan kesehatan harus jalan beriringan sesuai arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo," tegas Menperin.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier mengemukakan perusahaan industri dan kawasan industri yang telah memiliki IOMKI dapat memprioritaskan produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor sehingga turut mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Salah satu sektor yang berperan penting adalah industri elektronika yang juga termasuk dalam sektor esensial dan dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen," ungkapnya.

Advertisement

Taufiek menyampaikan, selama masa pandemi, terjadi peningkatan kapasitas produksi elektronika untuk pendukung fasilitas kesehatan. Hal ini misalnya terlihat dari lonjakan permintaan terhadap produk AC dan kipas angin.

"Kondisi seperti ini tentunya memerlukan dukungan maksimal dari industri elektronika dalam negeri untuk dapat memenuhi permintaan tersebut dalam waktu yang relatif singkat," ujarnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Semester I 2021, Investasi Industri Tumbuh 29 Persen Menjadi Rp 167,1 T
Izin Operasi Industri Bakal Dicabut Jika Langgar Aturan Protokol Kesehatan
Indonesia-Jepang Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Pekerja Industri Otomotif
Ini 10 Jajaran CEO Terbaik Pilihan Pegawai Versi Iconomics
Luhut Bakal Temui Menperin Atur Jam Kerja Buruh Industri Orientasi Ekspor
Ada Diskon Pajak, Penjualan Mobil Capai 167.774 Unit Hingga Juni 2021
PMI Manufaktur Indonesia Turun Dipicu Tingginya Kasus Covid-19

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.