LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menko Luhut Sebut UU Cipta Kerja Wajib Mulai Berlaku Februari 2021

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Dia memastikan regulasi sapu jagat ini sudah bisa diimplementasikan pada Februari 2021.

2020-11-30 21:39:41
UU Cipta Kerja
Advertisement

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Dia memastikan regulasi sapu jagat ini sudah bisa diimplementasikan pada Februari 2021.

"Saat ini, Omnibus Law sedang dalam tahap finalisasi dan harus sudah diimplementasikan pada Februari 2021," kata Menko Luhut pada forum Tri Hita Karana Forum Partners Dialogue: Indonesia New Omnibus Law for Better Business Better World, Jakarta, Senin (30/11).

Hadirnya undang-undang omnibus law ini diharapkan bisa meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Sebab pemerintah sudah menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak, dan mendorong perdagangan internasional.

Advertisement

Menko Luhut mengamini diawal pengesahan regulasi ini sempat menjadi kontroversi. Namun saat ini dia menilai kondisi masyarakat sudah lebih tenang dan menerima Omnibus Law Cipta Kerja.

"Saat ini masyarakat sudah lebih tenang dan mau menerima setelah materi mengenai Omnibus Law dikomunikasikan dan sudah bisa dilihat secara langsung," kata Menko Luhut.

Advertisement

UU Cipta Kerja Diklaim Terobosan Pemerintah

Menko Luhut menjelaskan, latar belakang diciptakannya omnibus law karena Indonesia negara yang paling kompleks untuk melakukan bisnis. Sebab, terdapat banyak regulasi yang juga saling tumpang tindih.

"Omnibus Law merupakan terobosan pemerintah untuk mengatasi regulasi dan perizinan yang berbelit. Saat ini, perizinan berusaha akan dilakukan dengan berbasis resiko," kata dia.

Meski begitu, seiring waktu peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia sudah meningkat. Namun, angka prosedur bisnis masih menunjukkan nilai yang stagnan dan lebih rumit dibandingkan negara ASEAN lainnya.

"Dibuatnya omnibus law bertujuan untuk menciptakan bisnis yang lebih baik di Indonesia, agar pendirian usaha menjadi semakin mudah, dan pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan," kata Menko Luhut.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.