LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menko Luhut Sebut UU Cipta Kerja Bakal Hilangkan Korupsi di Proses Perizinan Usaha

Hulu dari masalah korupsi ini karena perizinan yang tumpang tindih antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Lalu ada juga praktik kartel dan monopoli di sektor strategis.

2020-10-23 21:17:10
Luhut Panjaitan
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan membantah bahwa akar masalah rendahnya investasi di Indonesia adalah korupsi. Sebab menurutnya, korupsi bisa terjadi akibat aturan perizinan yang tumpang tindih. Jadi aturan tumpang tindih inilah akar masalahnya.

"Kemudian praktik korupsi. Ada yang bilang ini harusnya yang diurus korupsi, kalau convert zone ini kita buang, tidak ada lagi ketidakteraturan orang semua bermain," kata Luhut saat menjadi pembicara di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta, Jumat (23/10).

Hulu dari masalah korupsi ini karena perizinan yang tumpang tindih antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Lalu ada juga praktik kartel dan monopoli di sektor strategis.

Advertisement

Luhut mengatakan korupsi ini bisa diselesaikan oleh Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR. Regulasi baru ini mampu menyederhanakan 521 perizinan usaha yang tumpang tindih dari 25 Kementerian/Lembaga.

Berpayung hukum UU Cipta Kerja, kini pemerintah bisa menyederhanakan semuanya. Proses izin pun dilakukan dengan menggunakan sistem digitalisasi.

"Itu akan menghapus korupsi karena semua digitalize . Dengan digitalize tadi pasti akan berkurang korupsi. Saya tidak bilang habis korupsinya," kata Luhut.

Advertisement

Meski sistem online single submission (OSS) ini sudah ada sebelumnya, namun Luhut menilai cara ini masih belum efektif jika tidak berjalan implementasinya.

"Sudah ada OSS tapi itu juga tidak cukup kalau kita tidak atur peraturan-peraturan itu tapi implementasi nya tidak jalan," kata dia mengakhiri.

Baca juga:
Demokrat Sebut Penghapusan Pasal UU Cipta Kerja Setelah Disahkan Sebagai Skandal
Edhy Prabowo: UU Cipta Kerja Bikin Investor Tak Perlu Tunggu Izin Bertahun-tahun
Sudah Selesai Dicek Setneg, Undang-undang Cipta Kerja Tinggal Ditandatangani Jokowi
Fraksi Demokrat akan Dorong Legislative Review UU Cipta Kerja di DPR
Baleg Akui Pasal 46 Migas UU Ciptaker Masih Ada saat Pengesahan di Paripurna
Setneg Hapus Pasal 46 Dinilai Menambah Kecacatan UU Cipta Kerja

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.