LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menko Luhut sebut aturan baru taksi online tak matikan Grab cs

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 bukan untuk menghilangkan taksi online dari peredaran angkutan umum. Menurutnya, aturan tersebut untuk menyeimbangkan pelayanan antara taksi online dan taksi konvensional.

2017-03-24 15:40:29
Taksi online
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek bukan untuk menghilangkan taksi online dari peredaran angkutan umum. Menurutnya, aturan tersebut untuk menyeimbangkan pelayanan antara taksi online dan taksi konvensional.

"Pemerintah ingin membuat berkeadilan. Jadi jangan buat aturan yang satu hidup lalu satu lagi mati, dan tidak boleh monopoli. Kita ingin berkeadilan. Kita enggak mau taksi online saja yang menang atau taksi konvensional saja," ujar Menko Luhut di Gedung Kemenko Maritim, Jakarta, Jumat (24/3).

Luhut menambahkan Indonesia sebagai negara hukum harus mengatur kompetisi usaha berjalan sehat dan tidak mematikan entitas lain. Hal tersebut untuk menjamin pelaku bisnis transportasi dapat berjalan bersama memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Advertisement

"Negara ini kan negara hukum, kalau enggak bisa hidup di Indonesia dengan berkeadilan ya pindah negara saja. Jangan membunuh entitas lain. Kalau tidak diatur kan nanti enggak sehat, banyak orang yang cari rejeki disitu. Kalau terjadi persaingan tidak sehat akan banyak yang kehilangan pekerjaan," ungkapnya.

Luhut berharap prinsip keadilan dapat dirasakan para konsumen dengan diberlakukannya tarif atas dan bawah. Dia menambahkan akan mengadakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang revisi Permenhub ini.

"Jadi cari ekuilibrium. Jadi semua merasakan untungnya. Pemerintah pada posisi mengedepankan supaya semua bisa happy. Berkeadilan," pungkasnya.

Advertisement

Baca juga:
Grab cs diberi waktu penyesuaian tarif 3 bulan sebelum kena hukum
Sopir angkot di Depok demo pekan depan, ojek online pilih libur
Menhub: Online vs angkot, sama-sama cari makan harus berpikir jernih
4 Fakta galaknya pemerintah ke Grab cs, persilakan pergi jika nakal
Terbentur aturan, Dishub Depok tak bisa tindak tegas ojek online
Polresta Palembang mediasi sopir taksi online dan konvensional
Ratusan sopir angkot turun ke jalan tolak angkutan online di Manado

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.