Menko Darmin sebut revisi DNI tinggal menunggu persetujuan Jokowi
"Sektor investasi akan dibedakan menjadi tiga kelompok berdasarkan batasan dalam penanaman modal asing."
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pembahasan revisi daftar negatif investasi (DNI) saat ini sudah selesai. Menurutnya, secara teknis, revisi DNI ini hampir semua berubah, dan hanya tinggal menunggu persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo.
"Seluruhnya diselesaikan hari ini. Semua sudah selesai. Apakah sidang presiden memutuskan atau masih perlu dianggap perbaikan, tapi diputuskan, mungkin diputuskan. Semua sudah selesai," kata Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (10/2).
Dalam revisi tersebut, sektor investasi akan dibedakan menjadi tiga kelompok berdasarkan batasan dalam penanaman modal asing. Pertama, beberapa sektor yang dibatasi penanaman modal termasuk asing akan semakin luas.
"Memang kita usahakan agar kelompok itu jangan terlalu banyak ragamnya. Kedua, ada kelompok yang penanaman modal asing maksimal 49 persen, ada yang 51 persen, kemudian 67 persen. Kalau 100 persen berarti sudah hilang dari daftar karena begitu sudah 100 persen dia keluar dari DNI," imbuhnya.
Meski begitu, Darmin enggan menjelaskan lebih rinci mengenai sektor-sektor tersebut. "Saya belum mau jelaskan secara lebih detail, nanti tiba-tiba ada perubahan kan susah," jelasnya.
Dia berharap dengan adanya perubahan tersebut, maka daya tarik para investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia akan lebih besar. "Tentu saja karena lebih terbuka kepada penanaman modal maka itu berarti kesempatan daya tarik untuk investasi akan lebih tinggi," pungkas Darmin.
Baca juga:
Polemik paket kebijakan dan kaburnya investor
Dari 5 startup yang diinvestasi East Ventures, satu mati
Pemerintah bakal permudah investor bangun pabrik di Indonesia
Pemerintah klaim Kalimantan serap 208.850 tenaga kerja di 2015
Bos BKPM: Isu PHK ribuan buruh berdampak buruk pada ekonomi