LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menko Airlangga Tegaskan Pegawai BUMN Tetap Bekerja dari Rumah Selama PSBB

Airlangga menegaskan, aturan masuk kantor tidak berlaku selama kebijakan PSBB masih diberlakukan. Sehingga kabar kembali bekerjanya para pegawai BUMN tersebut hanyalah rumor belaka.

2020-05-20 18:14:21
BUMN
Advertisement

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto membantah kabar bahwa pegawai BUMN berusia di bawah 45 tahun harus kembali masuk kantor pada 25 Mei 2020. Menko Airlangga mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengonfirmasi hal tersebut.

"Tadi saya sudah berkomunikasi dengan Menteri BUMN, tidak ada yang disampaikan seperti itu juga tidak ada yang mengatakan itu dari Menteri BUMN," kata Airlangga dalam video konferensi bersama Kumparan, Jakarta, Rabu (20/5).

Airlangga menegaskan, aturan masuk kantor tidak berlaku selama kebijakan PSBB masih diberlakukan. Sehingga kabar kembali bekerjanya para pegawai BUMN tersebut hanyalah rumor belaka.

Advertisement

"Itu olahan-olahan saja," kata dia.

Terapkan Protokol Kesehatan

Aturan PSBB ini, kata Airlangga masih akan berlaku selama pandemi Covid-19 berlangsung. Sehingga protokol kesehatan yang telah ditetapkan WHO tetap dilakukan.

Advertisement

"Secara universal protokol kesehatan tetap berlaku seperti yang ditetapkan WHO," kata Airlangga mengakhiri.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.