Menkeu Soal Kasus Dugaan Suap Pegawai Pajak: Terungkap dari Pengaduan Masyarakat
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku sangat kecewa atas kasus suap pajak yang menimpa pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Dia mengemukakan, kasus suap pajak tersebut ditemukan setelah adanya pengaduan dari masyarakat pada awal 2020 lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku sangat kecewa atas kasus suap pajak yang menimpa pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Dia mengemukakan, kasus suap pajak tersebut ditemukan setelah adanya pengaduan dari masyarakat pada awal 2020 lalu.
"Pengaduan masyarakat atas dugaan suap tersebut terjadi pada 2020 awal, yang ditindak unit kepatuhan internal Kementerian Keuangan dan KPK untuk lakukan tindaklanjut pengaduan tersebut," kata Menteri Sri Mulyani dalam sesi teleconference, Rabu (3/3).
Kementerian Keuangan sendiri saat ini menyediakan tiga layanan pengaduan masyarakat, yakni via aplikasi Whistleblowing System (Wide), surat elektronik @pajak.go.id, hingga Kring Pajak 1500200. Namun, Sri Mulyani tak merincikan lebih detil darimana asal pengaduan kasus suap pajak yang tengah diselidiki saat ini.
Pasca menerima pelaporan tersebut, unit kepatuhan internal Kementerian Keuangan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan penyidikan.
"Kami di Kemenkeu hormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK untuk dapat tuntaskan dugaan suap yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dengan tetap pegang asas praduga tidak bersalah," ujarnya.
"Kemenkeu tidak menoleransi tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik oleh siapapun di lingkungan Kemenkeu," tegas Menteri Sri Mulyani.
Pegawai Pajak Telah Dibebastugaskan
Menteri Sri Mulyani sendiri masih bungkam siapa pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang terlibat dalam kasus suap ini. Namun, pihaknya telah membebastugaskan orang bersangkutan dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK.
"Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN (Aparatur Sipil Negara/PNS)," ujar Menteri Sri Mulyani.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com