Menkeu sebut pemerintah cetak 'hattrick' saat sidang paripurna DPR
DPR mengesahkan tiga RUU yang diajukan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna. Adapun, ketiga RUU tersebut yaitu RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN TA 2017, RUU Tentang Perubahan APBN TA 2017, dan RUU Tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2017.
DPR mengesahkan tiga rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna.
Adapun, ketiga RUU tersebut yaitu RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN TA 2017, RUU Tentang Perubahan APBN TA 2017, dan RUU Tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengaku gembira dengan disahkannya ketiga RUU tersebut. Dia mengibaratkan pengesahan tiga RUU ini seperti cetak gol tiga kali di dunia sepakbola.
"Tiga RUU. Kalau di dunia sepakbola ada istilah hattrick. Kami dan DPR telah menyetujui RUU tersebut," ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).
Untuk itu, dia mengapresiasi DPRatas kerja sama dan dukungan yang diberikan kepada pemerintah melalui pengesahan tiga Rancangan Undang-Undang tersebut.
"Ini merupakan hal yang luar biasa, yang menunjukkan dukungan DPR terhadap langkah-langkah yang diambil pemerintah," pungkasnya.
Baca juga:
Hingga Juni 2017, utang Indonesia capai Rp 3.706,52 triliun
Biaya investasi dana pendidikan hingga rumah ditambah Rp 12,2 T
4 Sindiran Menkeu Sri soal pajak, termasuk warga RI bermental gratis
Presiden Jokowi minta Jepang bangun infrastruktur Indonesia Timur
Sri Mulyani: Kita khawatir bukan berarti takut untuk berutang
Menkeu: Miris, masyarakat RI masih banyak bermental 'gratisan'
Menkeu: Jangan pernah nyanyi Indonesia Raya kalau enggak punya NPWP!