Menkeu sebut hidup 5,8 juta penduduk bergantung pada industri rokok
Menkeu sebut hidup 5,8 juta penduduk bergantung pada industri rokok. Di mana terdiri dari 2,3 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 600 ribu buruh tembakau, dan 1 juta pedagang eceran. Ini yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan kenaikan besaran tarif cukai rokok.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa saat ini setidaknya kehidupan 5,8 juta penduduk bergantung pada industri rokok. Ini yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan kenaikan besaran tarif cukai rokok.
Menkeu merinci lapangan pekerjaan sektor formal industri ini sebesar 401.989 orang, di mana tiga perempatnya atau 291.824 orang terlibat di produksi Sigaret Kretek Tangan yang merupakan industri padat karya. Jika ditambah dengan sektor informal, maka kebijakan ini berdampak pada kehidupan 2,3 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 600 ribu buruh tembakau, dan 1 juta pedagang eceran.
"Data ini juga didukung oleh studi LPEM UI tahun 2013 bahwa kebijakan cukai berpengaruh langsung terhadap lebih dari 6 juta orang," ujarnya saat ditemui di Kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9).
Dia menjelaskan bahwa pemerintah harus memberi ruang pengusaha tembakau lokal untuk menjual produknya pada industri rokok, sambil juga menyusun langkah-langkah agar petani tembakau dan pihak-pihak yang terkait beralih pada industri lain. Untuk itu, pemerintah akan menyusun tata niaga impor tembakau.
"Selain itu pemerintah merancang kebijakan terkait industri rokok agar dapat mengalihkan dari pasar domestik ke pasar internasional, melalui kebijakan pemberian fasilitas dalam bentuk kawasan berikat atau fasilitas lainnya."
Kebijakan lain yang disusun ialah menyangkut aspek kesehatan yakni dalam bentuk pengembalian sebagian dana ke pemerintah daerah berupa dana alokasi kesehatan, atau dikenal dengan istilah earmarking. Di 2014 dana earmarking sebesar Rp 11,2 triliun, pada 2015 sebesar Rp 15,14 triliun, dan pada 2016 diperkirakan sebesar Rp 17 triliun.
"Adanya peningkatan pada jumlah dana yang dialokasikan, menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap aspek kesehatan. Disamping untuk kesehatan, dana tersebut juga diperuntukkan pada persiapan pengalihan orang yang bekerja dalam industri rokok untuk beralih ke industri lain," jelasnya.
Baca juga:
Sri Mulyani teken tarif cukai 2017, harga rokok bukan Rp 50.000
Bea Cukai catat produksi rokok terus turun dalam 10 tahun terakhir
Misbakhun sebut kenaikan cukai tiap tahun bikin IHT kolaps
Tak patuh aturan, 3.915 pabrik rokok ditutup Bea Cukai
DPR: Dalam RUU Tembakau, dana bagi hasil cukai naik jadi 20 persen
Pengusaha tolak pelonggaran batasan produksi rokok golongan menengah
Petani tembakau versus kebijakan pemerintah soal rokok