Menkeu rencana bikin suaka pajak di Indonesia
Bentuknya seperti dipraktekkan di Pulau Labuan, Malaysia.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berencana mendirikan suaka pajak atau tax haven di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menarik dana warga negara Indonesia (WNI) yang masih parkir di luar negeri.
"Bentuknya kamu lihat Pulau Labuan di Malaysia, ya kira-kira seperti itu. Jadi dia boleh punya bisnis di luar negeri, tapi base-nya di Indonesia saja jangan di luar negeri," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, kemarin malam.
Pulau Labuan telah ditetapkan sebagai suaka pajak sejak 1990. Kemudian menjadi pintu gerbang investasi dana Islam di Asia.
Menurut Bambang, di wilayah yang nantinya ditetapkan sebagai suaka pajak, pemerintah bakal memberikan insentif menarik. Seperti tarif pajak rendah.
"Nanti kami lihat apakah pajak bisa sampai nol persen. Wong, ini masih di angan-angan. Pokoknya secepatnya," tuturnya.
"Begitu amnesty jalan, kami siapin. Jadi begitu UU amnesty selesai, pengusaha sudah tahu kalau dia ingin punya bisnis di luar negeri dia bisa punya Spesial Purpose Vehicle di Indonesia sendiri, nggak usah keluar."
Baca juga:
Darmin pesimistis pengampunan pajak katrol penerimaan negara
Potensi pajak baru, UMKM harus dapat tarif pengampunan lebih rendah
Temui Menko Luhut, Setnov mengaku bahas RUU Tax Amnesty
Bos pajak dukung 1.000 persen dan siap jalankan tax amnesty
RUU Pengampunan Pajak gantung, APBN-P 2016 bisa deadlock
Ketua DPR minta RUU Tax Amnesty tak dicampur kepentingan politik