LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menhub Jonan resmi turunkan tarif angkutan umum, ini daftarnya

Jonan berharap penyesuaian tarif tersebut dapat mengurangi beban biaya transportasi masyarakat.

2016-04-04 09:31:51
Harga BBM turun
Advertisement

Kementerian Perhubungan secara resmi menurunkan tarif angkutan umum kelas ekonomi, yang akan berlaku mulai Kamis (7/4) mendatang. Penurunan tarif dilakukan menyusul turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar awal bulan ini.

Dalam Surat Edaran Nomor SE 15 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonom tertanggal 1 April 2016, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk segera melakukan penyesuaian tarif sesuai dengan kewenangannya, yaitu untuk melakukan penyesuaian tarif pada angkutan penumpang antarkota dalam provinsi kelas ekonomi, angkutan perkotaan dan angkutan pedesaan serta angkutan penyeberangan lintas antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi dan lintas dalam kabupaten/Kota.

Adapun penurunan tersebut terdiri atas tarif angkutan penumpang umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas Ekonomi yang turun sebesar 3,5 persen. Selain itu, Jonan juga menurunkan tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi turun 3,38 persen.

Advertisement

"Persentase penurunan tarif pada angkutan AKAP (3,5 persen) dan Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi (3,38 persen), menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam memberlakukan penyesuaian tarif," bunyi surat edaran itu seperti dikutip dari situs Setkab di Jakarta, Senin (4/4).

Penurunan tarif dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan daya beli masyarakat setempat serta aspek keselamatan dan pelayanan transportasi.

Selain Angkutan Umum AKAP dan Penyeberangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2016 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonom, Kemenhub juga menurunkan tarif Angkutan Laut, yang berlaku terhitung sejak tanggal 1 Mei 2016.

Advertisement

Terdapat sekitar 2.900 trayek Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi yang mengalami penyesuaian tarif. Di antaranya adalah trayek Tanjung Priok–Surabaya dari Rp 225.000, turun menjadi Rp 219.000. Kemudian trayek Kupang–Labuan Bajo dari Rp 208.000 turun menjadi Rp 202.000. Tak hanya itu, Jonan juga menurunkan tarif trayek Surabaya–Makassar dari Rp 258.000 turun menjadi Rp 251.000.

Menhub Iganisius Jonan berharap, dengan penyesuaian tarif tersebut dapat mengurangi beban biaya transportasi masyarakat dan juga meningkatkan efisiensi distribusi logistik nasional.

Baca juga:
Mulai Selasa, tarif angkutan DKI turun
Tarif angkutan dinilai sulit ikuti penurunan harga bensin
BI: Harga BBM turun, ongkos angkutan transportasi harusnya mengikuti
Sopir angkutan umum belum patuhi instruksi pemerintah turunkan tarif
Harga BBM turun, sopir angkot di Purwakarta ogah turunkan Tarif
Ahok: Organda kan payah minyak turun, enggak mau turun!
Bupati Dedi ancam cabut izin trayek angkutan umum tak turunkan tarif

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.