Menhub Ingin ada Harmonisasi Regulasi dari Seluruh Negara dalam Penggunaan Drone
Menhub membeberkan, saat ini banyak negara yang mulai mengembangkan kerangka peraturan pengoperasian drone di wilayahnya. Dengan berbagai kajian, Budi berharap nantinya akan ada harmonisasi regulasi yang juga melibatkan Indonesia.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyebut bahwa penggunaan drone mempunyai risiko dalam pengoperasiannya. Salah satunya dapat mengganggu penerbangan komersil. Oleh karena itu, penggunaan teknologi tanpa awak ini harus diatur secara tepat.
Meski demikian, Menhub Budi mengakui penggunaan drone ke depannya bisa membantu pekerjaan manusia. Misalnya dalam angkutan logistik
"Dengan manfaat besar yang datang untuk digunakan pada masyarakat luas, bagaimanapun, drone juga memiliki beberapa risiko jika diatur dan dikelola dengan tidak tepat," ujar dia dalam webinar Regulations and Challenges in Drone Operation, Kamis (17/12).
Menhub membeberkan, saat ini banyak negara yang mulai mengembangkan kerangka peraturan pengoperasian drone di wilayahnya. Dengan berbagai kajian, Budi berharap nantinya akan ada harmonisasi regulasi yang juga melibatkan Indonesia.
"Saya berharap harmonisasi regulasi drone di seluruh dunia dapat segera tercapai, dan Indonesia khususnya dapat menjadi bagian darinya," kata Budi.
Menhub Budi mengakui bahwa implementasi dari teknologi baru tidaklah mudah. Namun dia yakin, jika drone ini bisa dikelola dengan baik melalui regulasi yang tepat, maka pemanfaatannya bisa dioptimalkan, utamanya untuk angkutan logistik.
"Ini kemajuan teknologi yang menantang, termasuk dalam mengimplementasikan teknologi baru dalam pengoperasian drone untuk memenuhi sisi permintaan logistik," kata dia.
Reporter: Pipit Ika Ramdhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)