Menhub Budi sebut Direktorat Laut dan Perkeretaapian jadi lahan rawan pungli
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mencatat ada sekitar 30 jabatan di lingkungan kerjanya yang rawan praktik-praktik terlarang, seperti pungutan liar dan korupsi. Menurutnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat jenderal Perkeretaapian menjadi wilayah yang paling rawan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mencatat ada sekitar 30 jabatan di lingkungan kerjanya yang rawan praktik-praktik terlarang, seperti pungutan liar dan korupsi.
"Irjen sudah menetapkan paling tidak ada 30 jabatan yang rawan untuk melakukan kegiatan tidak government. Dan sekarang kita akan dalami dan beritahu ke pejabat dimaksud," kata Budi kepada merdeka.com.
Dia memperkirakan, jabatan-jabatan tersebut tersebar di seluruh direktorat. Namun, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat jenderal Perkeretaapian menjadi wilayah yang paling rawan.
"Memang paling bangak di kereta api dan di laut," imbuhnya.
Selain itu, jabatan yang paling rawan di Ditjen Perhubungan Udara adalah Direktur Bandara Kemenhub dan Direktur Navigasi. "Di darat, Sekditjen juga pasti juga daerah-daerah yang rawan. Jadi kita sudah identifikasi dan dari hasil identifikasi itu si pejabat ngerti dia punya resiko," jelas Budi.
Meski demikian, dia belum bisa memastikan sudah berapa banyak pegawai yang terseret kasus pungli maupun korupsi di Kementerian Perhubungan. Namun, kerugian paling besar dari kasus tersebut terdapat di OTT Samarinda.
"Kami melakukan penangkapan di Medan, Surabaya, dan paling besar di Samarinda. Yang paling besar itu Samarinda kira-kira Rp 400 miliar," pungkasnya.
Baca juga:
Menhub sebut kereta api sedang Jakarta-Surabaya dibangun awal 2018
Kereta Bandara Soekarno-Hatta ditargetkan beroperasi 25 November 2017
Menhub Budi harap KRL lintas Bekasi-Cikarang bisa kurangi kemacetan Jakarta
Resmi dioperasikan, KRL lintas Bekasi-Cikarang dilayani 32 kereta per hari
Menhub Budi pastikan proyek LRT dan MRT tak akan mangkrak
Operasional Kalstar dihentikan, kepala Bandara Temindung surati Kemenhub
Dibatalkan, aturan tarif baru kereta ekonomi masih dikaji