LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menhub Budi Minta Pengemudi Ojek Online Terima Ketentuan Tarif

Menteri Perhubungan Budi Karya Setiyadi menargetkan ketentuan tarif ojek online (ojol) bisa keluar pekan depan. Dia pun terus mendorong agar para pengemudi ojol bisa menerima kesepakatan tarif yang ditentukan Kementerian Perhubungan.

2019-03-18 18:15:34
kementerian perhubungan
Advertisement

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan ketentuan tarif ojek online (ojol) bisa keluar pekan depan. Dia pun terus mendorong agar para pengemudi ojol bisa menerima kesepakatan tarif yang ditentukan Kementerian Perhubungan.

Namun, besaran tarif itu saat ini masih didiskusikan oleh pihaknya. "Ojol pak Dirjen Darat (Budi Setiyadi) masih diskusi. Belum selesai," ujar dia seusai rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (18/3).

Dia pun menyatakan bakal terus merangkul pihak komunitas driver ojek online yang mengancam bakal menggelar demo jika pemerintah belum mau memenuhi tuntutan tarif sebesar Rp 3.000 per km.

Advertisement

"Kalau akhirnya Rp 3.000 (per km), ya itulah hasilnya. Tapi kita masih berusaha untuk persuasi, jangan dikomporin," dia menambahkan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, besaran tarif ojek online sebesar Rp 3.000 per km mungkin saja diimplementasikan jika ongkos Rp 3.000 per km itu merupakan hitungan kotor (gross) dengan adanya potongan 20 persen untuk aplikator.

Serta dengan kemungkinan lain, tambahnya, bahwa besaran tersebut bukan merupakan tarif batas bawah untuk seluruh aplikator ojek online. "Kalau Rp 3.000 gross mungkin ya. Artinya (kalau dipotong 20 persen) bisa dapat Rp 2.000 sekian. Itu juga bukan batas bawah ya," jelas dia.

Advertisement

Menurutnya, hitungan ongkos kotor dipotong 20 persen masih tetap besar untuk pihak pengemudi.

Sebelumnya, Menhub Budi sempat menawarkan hitungan rentang tarif antara Rp 2.400-2.800 per km. Besaran tarif itu yang disebutkannya terus coba digaungkan kepada pihak pengemudi untuk bisa diterima.

"Oleh karenanya saya mengusulkan, tidak memutuskan, in between, sekitar Rp 2.400-2.800. Ini sebagai suatu angka usulan. Tapi kita persuasi lah kepada mereka (driver ojol)," sambungnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Menhub Pastikan Tarif Baru per Km Ojek Online Untungkan Semua Pihak
Sistem Baru Diprotes Driver, GO-JEK Sebut Agar Tak Ada Lagi Fake GPS
Protes Pemberlakuan Tarif, Ratusan Pengemudi GOJEK Solo Raya Demo
Kemenhub Target Penentuan Batas Tarif Ojek Online Rampung April 2019
Kemenhub Belum Tentukan Batas Tarif dalam Rancangan Aturan Ojek Online

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.