Menhub Budi Karya berhentikan Prasetyo dari Dirjen Perkeretaapian
Menhub Budi mengatakan, Prasetyo diberhentikan karena ada pekerjaan lain yang membutuhkan sosok sepertinya. Selain itu, pemberhentian Prasetyo yang hanya satu tahun menjabat Dirjen ini adalah untuk penyegaran.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memberhentikan Prasetyo Boeditjahjono dari jabatannya sebagai Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub. Selanjutnya, Prasetyo diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi Kementerian Perhubungan.
Menhub Budi mengatakan, Prasetyo diberhentikan karena ada pekerjaan lain yang membutuhkan sosok sepertinya. Selain itu, pemberhentian Prasetyo yang hanya satu tahun menjabat Dirjen ini adalah untuk penyegaran.
"Ya kita refreshing sekalian kita ingin kasih kesempatan lain untuk mengelola. Pak Prasetyo ada penelitian lain, kereta juga sedang kita lakukan studi di Bandung, karena akan dibuat LRT tapi LRT yang murah,lebih efisien, yang dilakukan dalam negeri. Apalagi sekarang kereta menjadi suatu hal yang dibutuhkan tetapi investasi sangat mahal," kata Menhub Budi usai pelantikan pejabat Kementerian Perhubungan Eselom I-V di Jakarta, Jumat(21/7).
Jabatan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub saat ini masih kosong. Menhub Budi berjanji akan mencarikan sosok pengganti Prasetyo dalam satu atau dua hari ke depan.
"Ya nanti dalam 1 sampai 2 hari lagi dipilih untuk Direktur Jendral Kereta Api," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi merombak jajaran pegawai dengan mencopot dan mengangkat ratusan pegawai Kemenhub. Budi Karya melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Widyaiswara Ahli Utama di Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Pada pelantikan ini, terdapat 407 pejabat yang dilantik serta 152 pejabat yang di promosikan. Budi Karya-pun mengucapkan selamat kepada Pejabat Eselon I,II,III, IV dan V atas keberhasilan dan kenaikan jabatan.
Baca juga:
Hindari jenuh, Budi Karya copot & angkat ratusan pegawai Kemenhub
Pembangunan gedung bangunan harus penuhi aspek Andalalin
Dirjen Perhubungan Darat dukung inovasi Bus Restoran
2 Syarat Menhub Budi dalam proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya
Kemenhub beri penjelasan kebijakan taksi daring ke wartawan NTB