Menhub Budi: KAI tetap menjadi investor LRT Jabodebek
Dalam hal penugasan penyelenggaraan sarana LRT Jabodebek, dikatakan Menhub, PT KAI dapat bergabung bersama PT Adhi Karya dengan membentuk anak perusahaan atau perusahaan patungan. Terkait hal ini Menhub Budi menyebut ini juga diatur dalam Perpres Nomor: 49 Tahun 2017.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan PT Kereta Api Indonesia Persero tetap adalah sebagai investor pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi atau Jabodebek. Menurutnya, keputusan ini sudah dikoordinasikan dengan Menko Kemaritiman, Menteri Keuangan, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Seuai Perpres Nomor: 49 tahun 2017, PT KAI tetap adalah sebagai investor maupun nantinya sebagai penyelenggara pengoperasian, perawatan, dan pengusahaan prasarana termasuk pendanaan pembangunan LRT Jabodebek. Minggu depan akan ada finalisasi dikoordinir oleh Menko Kemaritiman. Untuk ini kami siap mendukung," kata Menhub Budi di sela-sela kunjungan kerjanya di Sumatera Utara, Jumat (24/11).
Dalam hal penugasan penyelenggaraan sarana LRT Jabodebek, dikatakan Menhub, PT KAI dapat bergabung bersama PT Adhi Karya dengan membentuk anak perusahaan atau perusahaan patungan. Terkait hal ini Menhub Budi menyebut ini juga diatur dalam Perpres Nomor: 49 Tahun 2017.
"Dengan nantinya PT KAI dan PT Adhi Karya join tentunya akan lebih ringan, hal-hal lain misal terkait pendanaan tentunya ini dapat dibicarakan lebih lanjut oleh kedua perusahaan. Saya yakin nantinya akan lebih optimal," ujar menhub.
Menhub Budi melanjutkan, dukungan Kementerian Perhubungan pada pembangunan proyek LRT Jabodebek akan terus dilakukan agar proyek ini dapat berjalan sesuai rencana. "Dukungan pemerintah agar proyek ini dapat selesai tepat waktu dan ini sangat dibutuhkan masyarakat. LRT Jabodebek adalah bagian sistem transportasi massal di wilayah Jabodebek," lanjut menhub.
Selain siap mendukung percepatan pembangunan LRT Jabodebek, nantinya pemerintah juga akan mendukung dalam hal pemberian subsidi/bantuan dalam rangka penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik/Public Services Obligation sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, beredar surat Menteri BUMN Rini Soemarno mengenai usulannya agar KAI tidak menjadi investor LRT. Berikut ini isi surat Menteri BUMN Rini Soemarno :
Sehubungan dengan penugasan pemerintah kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk penyelenggaraan kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT) terintegrasi di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek), sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2017 tanggal 3 Mei 2017 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan LRT terintegrasi di wilayah Jabodebek dan memperhatikan surat Direksi Nomor : KP.103/XI/2/KA-2017 tanggal 13 November 2017 hal Laporan perubahan capex dan pemutakhiran feasibility study (FS), dapat disampaikan hal-hal berikut :
1. Dalam Perpres Nomor 49 Tahun 2017, PT Kereta Api Indonesia untuk menjadi penyelenggara pengoperasian prasaran, perawatan prasarana dan pengusahaan prasarana termasuk pendanaan pembangunan prasarana LRT.
2. Sesuai dengan hasil rapat koordinasi Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman tanggal 3 November 2017, nilai investasi untuk proyek LRT Jabodebek mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp31,8 triliun dari yang semula sebesar Rp26,7 triliun.
3. Berkenaan dengan butir 1 dan 2 tersebut di atas dan sehubungan dengan peran PT Kereta Api Indonesia yang lebih berperan aktif dalam mendukung program revitalisasi dan reaktivasi jalur kereta api di Indonesia di mana pendanaan aktivitas tersebut harus dilakukan PT Kereta Api Indonesia sendiri, kami mengusulkan untuk Kereta Api Indonesia tidak menjadi penyelenggara pendanaan atau investor pembangunan prasaran LRT Jabodebek, namun hanya berindak sebagai penyelenggara dan pengoperasian sarana LRT Jabodebek.
Baca juga:
Menko Luhut sebut biaya pembangunan LRT Jabodetabek bertambah Rp 5 triliun
Kemenhub sebut biaya pembangunan LRT Jabodetabek paling murah
Perusahaan Korea biayai pembangunan LRT Jakarta Rp 6,7 triliun
Beton MRT menimpa pemotor, Sandi beri pesan ke bos MRT dan Jakpro
Progres pembangunan LRT di UKI Cawang
LRT Sumatera Selatan akan diuji coba pada April 2018
Adhi Karya terima pembayaran pertama proyek LRT di Desember 2017