Menhub Budi: Direktur Teknik Lion Air dibebastugaskan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan telah meminta Lion Air untuk membebastugaskan Direktur Tekniknya menyusul insiden jatuhnya pesawat JT 610 di perairan Tanjung Karawang. Hal ini sebagai bentuk sanksi atas peristiwa tersebut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan telah meminta Lion Air untuk membebastugaskan Direktur Tekniknya menyusul insiden jatuhnya pesawat JT 610 di perairan Tanjung Karawang. Hal ini sebagai bentuk sanksi atas peristiwa tersebut.
Dia mengungkapkan, pembebastugasan Direktur Teknik Lion Air tersebut mulai berlaku hari ini. Selain itu, pembebastugasan tersebut juga dikenakan kepada perangkat teknik yang terkait dengan penerbangan tersebut.
"Hari ini kita akan membebastugaskan direktur teknik Lion. Kita bebas tugaskan supaya diganti dengan orang yang lain, juga perangkat-perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu," ujar dia di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10).
Budi menyatakan akan mengintensifkan pemeriksaan kelayakan (ramp check) pesawat-pesawat milik Lion. Hal ini guna memastikan tidak ada masalah pada pesawat lain milik maskapai tersebut.
"Kita akan mengintensifkan proses ramp check khususnya Lion," ungkap dia.
Sementara untuk sanksi bagi Lion Air sebagai perusahaan, Budi menyatakan hal tersebut masih akan menunggu hasil penyelidikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Sanksi yang secara korporasi akan kita berikan setelah ada KNKT," tandasnya.
Sumber: Liputan6
Reporter: Septian Deny
Baca juga:
RS Polri sudah terima 48 kantong jenazah korban Lion Air
DVI Polda Metro ambil properti & sampel biologis korban Lion Air buat diidentifikasi
Menhub Budi pastikan Lion Air JT 610 laik terbang
Panglima TNI sebut lokasi badan pesawat Lion Air sudah terdeteksi
Enam alumnus UGM jadi korban Lion Air JT610, ini daftarnya
Sudah ikhlas, keluarga anggota DPRD Babel korban Lion Air gelar tahlilan
Hari ini, tim Boeing akan bertemu pihak Lion Air