LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menhub Budi akan panggil aplikator perketat rekrutmen pengemudi taksi online

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar perusahaan transportasi berbasis daring (online) bisa lebih selektif dalam merekrut pengemudi. Sebab, kasus kejahatan yang berhubungan dengan transportasi online semakin marak terjadi.

2018-03-25 18:00:00
kementerian perhubungan
Advertisement

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar perusahaan transportasi berbasis daring (online) bisa lebih selektif dalam merekrut pengemudi. Sebab, kasus kejahatan yang berhubungan dengan transportasi online semakin marak terjadi.

Seperti pemalakan pengemudi taksi online di Sidoarjo oleh penumpangnya, dan kasus pembunuhan seorang wanita bernama Yun Siska Rohani oleh pengemudi taksi online.

"Kita harus evaluasi bahwa atas kejadian-kejadian tersebut yang pertama kali tentu kami meminta kepada aplikator untuk melakukan upaya perbaikan dalam hal melakukan rekrutmen bagi pengemudi sekarang pun kita lakukan evaluasi. Kita tahu fungsi pengemudi tugasnya mulia jadi kemuliaan itu akan hilang kalau ada pembunuhan, pemalakan," kata Budi di Jakarta, Minggu (25/3).

Advertisement

Dengan demikian, Kementerian Perhubungan akan melakukan diskusi dengan perusahaan transportasi online untuk membahas proses rekrutmen pengemudi, termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pengemudi.

"Saya tetap yakin pengemudi kita itu adalah orang-orang mulia yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa. Oleh karenanya kita harus punya tugas untuk melakukan pembinaan," imbuhnya.

Selain itu, Budi menambahkan, pihaknya juga akan membahas mengenai aturan ojek online. "Ojek online itu kan kita belum atur. InsyaAllah tahun depan kita mulai mengatur tahun ini belum," tandasnya.

Advertisement

Baca juga:
Diperintah Jokowi, Menhub Budi kunjungi rumah Yun Siska Rohani
Tekan tindak kriminal sopir online, ini perintah Menhub Budi ke perusahaan aplikasi
YLKI sebut standar keamanan taksi online masih minim
Pemerintah didesak cabut larangan tilang taksi online
DPR soal aturan taksi online: Itu sebuah keniscayaan, semua pihak mesti legowo

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.