LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menguak Tujuan Donald Trump Masukkan Indonesia Kategori Negara Maju

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara melihat, pernyataan Amerika Serikat tersebut merupakan intrik Presiden AS, Donald Trump untuk menekan defisit dagang AS dengan Indonesia.

2020-02-24 17:31:32
Amerika Serikat
Advertisement

Indonesia saat ini disebut sudah tidak lagi termasuk negara berkembang. Keputusan itu bukan dari Bank Dunia, melainkan versi Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (United Stated Trade Representative atau USTR).

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara melihat, pernyataan Amerika Serikat tersebut merupakan intrik Presiden AS, Donald Trump untuk menekan defisit dagang AS dengan Indonesia.

Bhima mengatakan, syarat suatu negara dipredikatkan sebagai negara maju ialah dengan melihat pendapatan per kapitanya. "Biasanya versi negara berkembang itu merujuk pada bank dunia," ujar Bhima saat dihubungi Merdeka.com, di Jakarta, Senin (24/2).

Advertisement

Bhima menjelaskan, suatu negara bisa disebut sebagai negara menengah atau berkembang, ialah jika pendapatan per kapitanya sebesar USD 1.026 sampai USD 12.375. Sedangkan negara maju, pendapatan per kapitanya diatas USD 12.375 ke atas.

"(Sedangkan) Indonesia (ada di tingkat) USD 3.840, jadi Indonesia masih tergolong negara berkembang versi Bank Dunia (World Bank). Masalahnya, Trump tidak menggunakan dasar yang sama dengan Bank Dunia. Ini lebih ke intrik Trump, untuk menekan defisit dagang AS dengan Indonesia," papar Bhima.

Advertisement

Dampak Diderita Indonesia

Dengan itu, Bhima mengatakan ada dampak yang berimplikasi besar yang akan diterima Indonesia, di antaranya dikeluarkannya Indonesia sebagai negara penerima fasilitas Generalized System of Preferences (GSP). "Yang selama ini, banyak pelaku usaha menikmati fasilitas bea masuk yang rendah untuk ekspor tujuan AS."

"GSP ini diberikan pada negara berkembang dan miskin, kalau Indonesia tidak masuk GSP lagi kita akan kehilangan daya saing pada ribuan jenis produk," kata Bhima.

Dengan itu, Bhima memperkirakan ekspor ke pasar AS bisa terancam menurun, khususnya sektor tekstil dan pakaian jadi. "Ini ujungnya memperlebar defisit neraca dagang, setelah sebelumnya pada Januari 2020 defisit mencapai USD 864 juta."

"Tercatat dari Januari sampai November 2019, ada USD 2,5 miliar, nilai ekspor Indonesia dari pos tarif GSP. Sebagai catatan, ada total 3.572 produk indonesia yang dapat GSP," tambah Bhima.

Pemerintah Harus Naikkan Speed

Bhima menyarankan pemerintah harus naikkan speed, guna perluas kerja sama perdagangan dengan negara non tradisional, di luar pasar AS.

"(Misalkan saja pada) negara di kawasan Eropa Timur, Afrika Utara, sampai Russia, masih memerlukan produk indonesia," jelas Bhima.

Kedua, Bhima menambahkan, pelaku usaha perlu menaikkan daya saing, jika GSP dicabut. "Ciptakan produk inovatif dan fokus pada segmentansi pasar (Niche Market). Ini perlu insentif sekaligus intelijen pasar yang kuat," tandas Bhima.

Reporter Magang : Nurul Fajriyah

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.