LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menguak Alasan Pemerintah Beri Diskon Pajak Mobil Baru di Tengah Pandemi

Menurut Airlangga, sektor otomotif juga menjadi sektor yang terhantam keras di tengah pandemi Covid-19. Pada tahun 2020, terjadi penurunan penjualan motor, mobil dan suku cadang. Utilisasi industri juga turun tajam, baik industri mesin maupun industri kendaraan bermotor.

2021-03-01 16:00:00
Insentif Pajak
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan latar belakang pemberian insentif PPnBm atau diskon pajak bagi kendaraan bermotor.

Menurutnya, sektor otomotif juga menjadi sektor yang terhantam keras di tengah pandemi Covid-19. Pada tahun 2020, terjadi penurunan penjualan motor, mobil dan suku cadang. Utilisasi industri juga turun tajam, baik industri mesin maupun industri kendaraan bermotor.

"Motor turun 43,57 persen, mobil turun 48,35 persen dan suku cadang turun 23 persen," ujar Airlangga dalam press statement di YouTube Kemenko Perekonomian, Senin (1/3).

Advertisement

Oleh karena itu, diperlukan pemberian stimulus bagi kendaraan bermotor karena industri manufaktur berkontribusi 19,88 persen terhadap PDB. Secara khusus, pangsa industri alat angkutan memiliki kontribusi 1,35 persen terhadap PDB, namun pertumbuhannya mengalami kontraksi paling dalam, yaitu -19,86 persen.

Insentif ini dinilai bakal berimplikasi positif pada sektor otomotif, misalnya dapat mempertahankan basis industri otomotif.

Kemudian, berpotensi menyerap 1,5 juta tenaga kerja langsung dan 4,5 juta tenaga kerja tidak langsung, serta berdampak pada 7.451 pabrik yang menyumbang Rp 700 triliun pada PDB dan memiliki multiplier effect yang cukup luas.

Advertisement

"Nah sektor di bawah 1.500 (cc) tingkat kandungan dalam negerinya tertinggi, sehingga diberikan fasilitas pengurangan PPnBm selama 3 bulan yaitu 100 persen, 50 persen dan 25 persen. Selain itu sudah dapat kredit dari BI (Bank Indonesia) maupun OJK dan sudah diatur DP 0 persen," ujarnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Diskon Pajak Beri Kesempatan ke Masyarakat untuk Beli Mobil Baru
Diskon Pajak Buat Harga Mobil Turun Hingga Rp20 Juta Mulai Besok
Simak, Ini Daftar Lengkap Jenis Mobil yang Dapatkan Diskon Pajak
Berlaku Besok, Toyota Masih Konsolidasi soal Penerapan Diskon Pajak Mobil Baru
Sri Mulyani Resmi Terbitkan Aturan Diskon Pajak Mobil, Ini Detailnya
Pembebasan PPnBM Mobil Baru Tak Lantas Dorong Kelas Menengah Ramai-Ramai Belanja

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.