LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menghalalkan cara curang demi impian CPNS

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, menegaskan setiap peserta yang curang, akan dicatat di dalam database sebagai daftar hitam. Sehingga, kedepan peserta-peserta tersebut dipastikan tidak bisa mengikuti seleksi CPNS.

2017-09-28 06:00:00
CPNS
Advertisement

Karir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi kebanggaan tersendiri sejumlah masyarakat. Maka tidak heran banyak oknum menghalalkan segala cara agar bisa menjadi aparatur sipil negara.

Seperti yang dikutip dari laman menpan.go.id, seorang peserta ketahuan berbuat curang saat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Hukum dan HAM di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, (13/9).

Peserta tersebut, kedapatan menyembunyikan seperangkat alat elektronik dengan rapi di balik pakaiannya. Tujuannya agar dapat bekerja sama dengan joki melalui alat komunikasi tersebut.

Selain di Semarang, dikutip dari pojoksatu, ada juga seorang wanita peserta SKD di Bantaeng, Sulawesi Selatan nekat menyembunyikan kamera di organ intim kewanitaannya. Kamera tersebut kemudian digunakan untuk mengambil gambar soal ujian lalu mengirimkannya kepada joki.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, menegaskan setiap peserta yang curang, akan dicatat di dalam database sebagai daftar hitam. Sehingga, kedepan peserta-peserta tersebut dipastikan tidak bisa mengikuti seleksi CPNS.

"Setiap peserta yang melakukan tindak kecurangan, harus dicatat dalam database sebagai daftar hitam. Tidak akan diberi kesempatan kembali untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)," jelas Bima.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur meminta 61 Kementerian/Lembaga dan Pemprov Kalimantan Utara yang membuka penerimaan CPNS gelombang kedua ini untuk lebih serius dan fokus dalam melaksanakan seleksi, sehingga mendapatkan SDM terbaik. Menteri juga meminta agar masing-masing instansi melakukan pengawasan dalam proses seleksi, sehingga tidak terjadi kecurangan sekecil apapun.

"Walau BKN sudah siap melaksanakan seleksi dengan sistem CAT, tapi pihak K/L harus terlibat dalam pengawasan, seperti dilakukan Kementerian Hukum dan HAM yang langsung mengawasi jalannya seleksi CPNS," ujar Menteri Asman.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Banten, Ajub Suratman memastikan akan bertindak tegas jika menemukan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh peserta tes seleksi CPNS. Pemerintah akan mempidanakan sang joki dan menggugurkan peserta CPNS.

"Kalau ada kecurangan kita tindak hari itu juga. Misalnya ada joki, kita akan pidanakan jokinya dan peserta akan kita gugurkan," ucap Kepala Kanwil Kemenkum HAM Banten, Ajub Suratman, di hotel Olive Karawaci, Kota Tangerang.

Kepala Hubungan Masyarakat KemenPAN-RB, Herman Suryatman, berharap pemerintah memperoleh kandidat berkualitas serta memiliki keinginan besar dalam melayani masyarakat. "Harapannya, menghasilkan CPNS yang benar-benar berkualitas dan siap mengabdikan diri sebagai pelayan masyarakat," ujar Herman kepada merdeka.com di Jakarta.

Herman menambahkan pihaknya berharap seleksi penerimaan CPNS berjalan dengan lancar dan tertib. Dia berharap tidak akan ada lagi praktik percaloan yang terjadi. "Mudah-mudahan proses penerimaannya berjalan lancar dan tertib," jelasnya.

Advertisement

Baca juga:
Periode II resmi ditutup, total pelamar CPNS 2017 capai 2,4 juta orang
Belajar dari SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM
MenPAN-RB Asman tak tolerir kecurangan di seleksi CPNS periode II
Hari terakhir, jumlah pelamar CPNS gelombang II tembus 1,2 juta orang
Pemerintah ancam penjarakan pelaku curang tes seleksi CPNS
Ribuan lulusan SMA ikut tes PNS profesi sipir di Kemenkum HAM
Jumlah pelamar CPNS sudah tembus 930.159 dari 17.928 formasi tersedia

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.