Mengandung DNA babi, Viostin DS dan Enzyplex belum kantongi sertifikasi halal
"Mereka belum mengajukan sertifikasi halal, hanya memberi sample produk dan ini belum masuk proses sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia."
Hasil uji laboratorium yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Republik Indonesia membenarkan adanya temuan produk Viostin DS dan Enzyplex yang mengandung DNA babi.
Ketua Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim menegaskan, kedua produk yang dikeluarkan oleh PT Pharos Indonesia dan PT Mediafarma Laborateries tersebut belum memenuhi sertifikasi halal.
"Mereka belum mengajukan sertifikasi halal, hanya memberi sample produk dan ini belum masuk proses sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia," terangnya dalam Konferensi Pers Badan POM RI, Jakarta Pusat, Senin, (5/2).
Menurutnya, kedua produk tersebut harus lebih aktif dalam mendaftarkan diri serta melampirkan dokumen informasi semua yang diperlukan oleh Badan POM RI. Sehingga, data yang diterima pada saat pendaftaran produk (pre market) akan terpenuhi.
"Mereka harus aktif, setelah data semua masuk maka kami akan audit. Semua makanan yang mengandung hewan akan kita uji juga. Kami analisa lab untuk kepentingan data awal kandungan DNA babi dijadikan dasar Badan Pom untuk izin edar" imbuhnya.
Baca juga:
BPOM resmi cabut izin Viostin DS dan Enzyplex sebab mengandung DNA babi
Temuan Viostin DS mengandung minyak babi, Polri siap bantu BPOM razia toko obat
Kasus suplemen mengandung DNA babi, DPR diminta prioritaskan RUU POM
Ketua DPR bahas kasus suplemen mengandung DNA babi ke Rapim
BPOM minta produsen tarik suplemen Viostin DS & Enzyplex karena mengandung DNA babi