LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Mendag Soal RI Importir Gula Terbesar: Kita Impor Berdasarkan Kebutuhan Dalam Negeri

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, produksi gula dalam negeri memang tidak cukup untuk kebutuhan konsumsi dan industri. Transaksi impor pada dasarnya tidak dilarang.

2019-01-10 15:03:12
Kemendag
Advertisement

Ekonom Faisal Basri mengatakan, Indonesia menjadi pengimpor gula terbesar sepanjang 2017-2018. Ironisnya, impor gula besar-besaran ini terjadi jelang pemilu yang dianggap menguntungkan pihak tertentu.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, produksi gula dalam negeri memang tidak cukup untuk kebutuhan konsumsi dan industri. Menurutnya, transaksi impor pada dasarnya tidak dilarang. Sebab, pemerintah selalu mempertimbangkan kepentingan khusus ketika melakukan impor, seperti pasokan yang belum memadai dan kualitas dari pasokan yang ada didalam negeri.

"Jadi gini, saya sampaikan kita impor berdasarkan kebutuhan. Produksi gula dalam negeri tidak mampu mencukupi kebutuhan baik konsumsi apalagi industri," imbuhnya di Gedung Kemendag, Kamis (10/1).

Advertisement

Pada dasarnya pemerintah tidak akan melakukan impor jika kebutuhan dalam negeri tercukupi. Dia berjanji tidak akan mengorbankan industri karena transaksi impor tersebut.

"Kita impor berdasarkan kebutuhan karena tidak cukup pasokannya. Kedua kualitasnya tidak sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, Coca Cola tidak mungkin mau nerima gula tebu dari dalam negeri yang ikumsanya tinggi, yang warna coklat itu. Apakah bisa diterima oleh industri? Tidak. Dodol garut gampang bulukan kalau pakai yang itu kalau kata pabrik dodol Garut," ujarnya.

Perkiraan kebutuhan gula industri tahun 2019 sebesar 2,8 juta ton. Sedangkan kebutuhan gula untuk konsumsi, pihaknya mengaku tengah menghitung berapa besar yang dibutuhkan.

Advertisement

"Jumlah produksi gula tidak cukup untuk memenuhi konsumsi apalagi industri. Industri 2,8 juta ton perkiraan untuk industri 2019. Yang konsumsi sedang dihitung," tandasnya.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Antara Gula dan Garam, Mana yang Lebih Berbahaya untuk Kesehatan?
PTPN III Butuh Rp 13 Triliun Tingkatkan Kualitas Pabrik Gula
Lahan Terbatas, PTPN Bakal Ekspansi Lahan Tebu ke Luar Jawa
Konsumsi Gula Terlalu Banyak Boleh Saja, Asal Dalam Bentuk Tertentu
Ini Strategi Untuk Pemerintah Tingkatkan Industri Gula RI
Asosiasi: Kami konsisten keputusan pemerintah harga gula petani Rp 9.700 per Kg

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.