LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Mendag Rachmat Gobel sebut tahu dan pakaian tak halal

Label halal diberikan tidak sekadar karena bebas unsur babi.

2015-06-29 18:22:00
Sertifikasi Halal
Advertisement

‎Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menuturkan, masih banyak produk di pasar Indonesia yang belum sesuai dengan kategori halal. Jangankan untuk produknya, pengertian halal saja dinilai masih penuh dengan perdebatan. Sehingga dibutuhkan pembicaraan dan keselarasan antara pihak terkait untuk produk halal.

Menurut mendag, untuk memberi cap halal pada sebuah produk, seharusnya dilihat pengawasannya mulai dari bahan, proses hingga hasil produksi. Ada beberapa produk yang dinilainya tidak layak mendapat cap halal jika dilihat dari sudut pandang proses pembuatan.

"Tahu itu halal tidak? Sebetulnya secara prosesnya sih tidak higienis, sehingga tidak halal. Karena kalau saya lihat produk yang sehat dan halal itu dari bahan, proses dan bisa dikonsumsi," jelasnya ‎dalam Diskusi Pangan Kita yang diselenggarakan merdeka.com, RRI, IJTI, IKN dan DPD RI di Jakarta, Senin (29/6).

Advertisement

Permasalahan pemberian label halal tidak sebegitu mudahnya dan hanya dilihat dari satu sisi. Label halal diberikan tidak sekadar karena bebas unsur babi. Dia menjelaskan, label halal itu mulai dari pemilihan bahan baku‎, proses membuat produk hingga penyimpanan.

"Misalnya dari produk yang berkualitas untuk kesehatan. Bagaimana pabrik dan penyimpanan bahan bakunya, proses membuat produksi itu sendiri hingga akhirnya bisa dikonsumsi," jelas Gobel.

Ditegaskannya, label halal diberikan untuk produk yang memberikan efek sehat. Jika mengacu pada hal ini, pakaian bekas layak masuk kategori haram. Sebab, terdapat banyak sekali kandungan penyakit dan merugikan bagi penggunaannya.

Advertisement

"Karena pakaian bekas itu haram. Makanya kami adakan koordinasi sebab Menteri Perdagangan tidak punya produk. Kami melakukan koordinasi dengan Menteri Pertanian dan Menteri Perindustrian," tutupnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.