LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Mendag Minta Spekulan dan Penimbun Minyak Goreng Diproses Hukum

Mendag Lutfi menerangkan, belajar dari temuan adanya penimbunan minyak goreng ini, Kementerian Perdagangan meminta kepada semua pihak yang terkait dengan distribusi minyak goreng harus mematuhi aturan yang ada.

2022-02-22 22:00:00
Minyak Goreng
Advertisement

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi angkat suara terkait temuan 1,1 juta liter minyak goreng yang ditimbun di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara. Lutfi menuturkan, minyak goreng yang ditimbun itu telah didistribusikan ke pasar-pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Itu D1 (distributor pemilik 1,1 juta liter minyak goreng) sudah berhubungan dengan kita dan juga polisi. Kita sudah minta semuanya dikeluarkan, digelontorkan (ke masyarakat)," kata Lutfi di Royal Ambarukmo, Kabupaten Sleman, Selasa (22/2).

"Kemarin itu sudah habis semuanya. Sudah dimasukkan (didistribusikan) ke pasar-pasar," imbuh Lutfi.

Advertisement

Mendag Lutfi menerangkan, belajar dari temuan adanya penimbunan minyak goreng ini, Kementerian Perdagangan meminta kepada semua pihak yang terkait dengan distribusi minyak goreng harus mematuhi aturan yang ada.

Lutfi menegaskan apabila ada spekulan yang berupaya untuk melakukan penimbunan minyak goreng, dirinya meminta agar ditindak tegas secara hukum. Lutfi menyebut dirinya sudah berkomunikasi dengan Kapolri terkait penindakan tersebut.

"Sekarang ini utamanya menjalankan semua jalur distribusi supaya bisa jalan. Utamanya itu. Kalau ada spekulan yang melawan hukum akan saya tuntut. Saya sudah bicara dengan Kapolri, Kabareskrim. Ditangkap. Segera diproses secara hukum," tegas Lutfi.

Advertisement

Baca juga:
Temuan Ombudsman: Produsen Minyak Goreng Batasi Stok untuk Para Agen
Ombudsman Temukan Minimnya Minyak Goreng HET di Pasar dan Ritel Tradisional
KPPU Haramkan Ritel Modern Jual Minyak Goreng Sistem Bundling
Pelaku Oplos di Kudus Campur Minyak Goreng dengan Air Cucian Zat Warna
Polisi Tangkap IRT Open PO Minyak Goreng Murah, Minta Pembeli Bayar Dulu

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.