Mendag: Kerja sama RI-Uni Eropa segera dimulai
Kepastian ini didapatkan setelah bertemu dengan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Cecilia Malmstrom pada G-20.
Menteri Perdagangan Thomas Lembong memastikan perundingan kerja sama ekonomi Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia-Europen Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) akan segera dimulai. Kepastian ini didapatkan setelah bertemu dengan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Cecilia Malmstrom pada G-20 Trade Ministers Meeting (TMM) di Shanghai, Tiongkok.
"Setelah mendapat clearance dari London, Komisioner Malmstrom menyampaikan kepada saya bahwa negosiasi formal IE-CEPA dapat dimulai secepatnya," ujar Lembong di Jakarta, Jumat (15/7).
Dalam pertemuan tersebut, Thomas berharap para anggota Uni Eropa dapat mendukung pembahasan digital economy dan e-commerce pada pertemuan G-20 tahun depan di bawah Presidensi Jerman. Selain itu, dia juga mengajak Uni Eropa untuk bekerja sama dalam pengelolaan sampah dan daur ulang plastik di Indonesia.
Menurut Thomas, para menteri perdagangan negara G-20 sepakat meningkatkan perdagangan global meski tengah menghadapi kendala lambatnya pemulihan ekonomi global. Dalam salah satu pernyataan, negara-negara G-20 akan memberikan stimulus berupa 7 langkah aksi konkret yang tertuang dalam G-20 Strategy for Global Trade Growth (SGTG).
"Para menteri yang membidangi perdagangan di negara-negara anggota G-20 setuju untuk bekerja lebih keras lagi agar dapat mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan," kata dia.
Adapun ketujuh langkah tersebut yakni mengurangi biaya perdagangan, memanfaatkan koherensi kebijakan perdagangan dan investasi, mendorong perdagangan jasa, meningkatkan pembiayaan perdagangan, mengembangkan trade outlook index, mendukung pengembangan e-commerce, serta menangani perdagangan dan pembangunan.
Para menteri menyampaikan harapan agar ke depan tidak ada lagi langkah pembatasan perdagangan setidaknya hingga 2018. Selain itu, menargetkan seluruh negara anggota G-20 untuk mengurangi biaya perdagangan yang salah satunya melalui komitmen penyelesaian proses ratifikasi Trade Facilitation Agreement (TFA) WTO pada akhir 2016.
Dalam hal ini, Thomas mencontohkan, langkah yang telah dilakukan Indonesia sudah tepat bagi peningkatan pertumbuhan perdagangan dan investasi, yakni melalui paket reformasi kebijakan ekonomi yang telah berangsung 12 kali dan mulai berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
G-20 juga akan serius meningkatkan sinergi kebijakan perdagangan dan investasi global dengan menyepakati G-20 Guiding Principles for Global Investment Policy Making. Hal ini sebagai sumbangan historis panduan non-binding tata aturan investasi yang pertama kali disepakati di tingkat internasional.
"Hal ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan kepada investor maupun regulator, serta dapat mendorong koherensi kebijakan perdagangan dan investasi di tingkat nasional, regional, maupun internasional," tandasnya.
(mdk/sau)