Mendag: HET beras belum berlaku, pedagang tidak usah khawatir
Mendag mengimbau agar pedagang melakukan jual beli dengan harga normal hingga Permendag 47 tahun 2017 tersebut disahkan.
Kementerian Perdagangan berencana menetapkan atau mematok Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 47 Tahun 2017. Melalui beleid ini, nantinya pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi untuk beras medium dan premium yaitu Rp 9.000 per kilogram.
Meski aturan belum berlaku, para pedagang di pasar sudah mulai khawatir. Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengakui rencana aturan ini menimbulkan kegelisahan para pedagang dan akhirnya pasokan menurun di pasar.
Selain itu, Mendag Enggar juga minta pedagang tidak khawatir menyimpan stok beras dalam jumlah besar di gudang karena takut diduga menimbun beras oleh Satgas Pangan dan Kepolisian.
Setelah mengadakan pertemuan tertutup sekitar dua jam dengan pengusaha beras, Enggar menyampaikan perusahaan dikategorikan sebagai penimbun jika saat itu harga melonjak dan stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang kosong.
"Tidak usah menutupi kenyataan masuknya beras yang rata-rata 3.000 ton sampai 4.000 ton per hari, sekarang hanya 1.700 sampai 1.800 ton per hari. Ini akibat kekhawatiran yang ada," kata Mendag Enggar usai melakukan diskusi HET beras di PT. Food Station, Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat(28/7).
Di pasar Induk Beras Cipinang ini, Enggar bersama pihak Kementerian Pertanian serta Satgas Pangan mengimbau agar pedagang tidak lagi khawatir dan tida mempermasalahkan rencana atura tersebut.
"Tidak usah khawatir di dalam melakukan kegiatan usaha. Mengenai HET yang draft Permendag 47 Tahun 2017 itu belum di undangkan maka itu belum diberlakukan," katanya.
Mendag mengimbau agar pedagang melakukan jual beli dengan harga normal hingga Permendag 47 tahun 2017 tersebut disahkan.
"Maka kepada para petani, pengepul, suplier dari daerah dan juga kepada pedagang beras untuk melakukan transaksi penjualan dengan normal dan biasa, tidak berdasarkan ke khawatiran dengan harga yang masih dalam proses," pungkasnya.
Baca juga:
Mendag minta tarif ekspor kelapa sawit ke Afrika diturunkan
Indonesia ajukan barter 5 produk ini, dijamin bikin Anda tercengang
Pemerintah bentuk tim atasi kelangkaan garam konsumsi
Pemerintah barter minyak Afrika Selatan dengan persenjataan RI
Gus Ipul minta pemerintah longgarkan aturan impor garam