LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Mendag Enggar: Hambatan Ekspor Kopi ke Filipina Sudah Selesai

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pemerintah dan Filipina telah berunding soal penyelesaian tindakan pengamanan dalam bentuk Special Safeguards (SSG) oleh Pemerintah Filipina terhadap komoditas ekspor Indonesia, yakni kopi instan.

2018-12-16 10:51:13
Kemendag
Advertisement

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pemerintah dan Filipina telah berunding soal penyelesaian tindakan pengamanan dalam bentuk Special Safeguards (SSG) oleh Pemerintah Filipina terhadap komoditas ekspor Indonesia, yakni kopi instan.

"Sudah, sudah selesai. Kami sudah melakukan pembicaraan, dan kita berterimakasih. Itu ditangani langsung oleh Presiden (Rodrigo) Duterte dengan pendekatan juga dari Duta Besar RI untuk Filipina, Sinyo Sarundajang," ungkap dia di Lapangan Parkir Sarinah, Jakarta, Minggu (16/12).

Dia menyampaikan, Kementerian Perdagangan beberapa waktu lalu telah bertemu dengan utusan Pemerintah Filipina untuk berunding terkait penyelesaian masalah SSG duty kopi instan ekspor ini di Bali, untuk kemudian juga ditindaklanjuti di Manila.

Advertisement

"Delegasi kita kirimkan dipimpin oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Oke Nurwan) ketemu dengan wakil menteri. Saya juga bertemu dengan Menteri Perdagangannya, dan kita melaksanakan untuk kesepakatan-kesepakatan yang ada," sambungnya.

Dalam negosiasi ini, Mendag Enggar juga menyampaikan, Pemerintah Filipina coba mengajukan beberapa tuntutan, yakni meminta agar komoditas pertanian mereka seperti buah pisang bisa ikut masuk ke pasar di Indonesia.

"Wajar sekali, mereka juga membutuhkan pasar dari produk-produk Filipina jangan dihambat (ke Indonesia), dan itu sudah terselesaikan," tegas dia.

Advertisement

Lebih lanjut, dia kembali memastikan, pihak Manila telah mencabut kebijakan SSG duty berupa pengenaan tarif bea masuk bagi produk kopi instan Indonesia yang diekspor ke Filipina. "Sudah selesai, sudah dicabut," pungkasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Pungutan Ekspor Disetop Sementara, BPDP-KS Klaim Program Tak Terganggu
Menko Darmin: Kementan Anggap Produksi Jagung Cukup, Tapi Bulog Merasa Tak Punya Stok
Bukan Negara Muslim, AS Justru Negara Tujuan Ekspor Terbesar Fesyen Muslim Indonesia
Pengusaha Minta Impor Jagung Tahap Dua, Ini Alasannya
Pemerintah Dorong Industri Kosmetik Halal Tembus Pasar Global

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.