Menaker Ida Nilai UU Cipta Kerja Bantu Indonesia Manfaatkan Bonus Demografi
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, mengatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibuat untuk memicu perekonomian nasional yang stagnan. Apalagi saat ini Indonesia tengah bersiap menyambut bonus demografi.
Indonesia akan memasuki puncak bonus demografi pada periode 2020-2030. Pada periode tersebut Struktur Penduduk Indonesia sebagian besar akan diisi oleh penduduk usia muda produktif berusia 20- 39 tahun.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, mengatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibuat untuk memicu perekonomian nasional yang stagnan. Apalagi saat ini Indonesia tengah bersiap menyambut bonus demografi.
"Sehingga kita dapat keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah," kata Menteri Ida dalam webinar Strategi Ketenagakerjaan Menghadapi Bonus Demografi dan Perkembangan Industri, Jakarta, Sabtu (28/11).
Menteri Ida mengatakan undang-undang sapu jagat ini dibuat untuk menyederhanakan regulasi yang berbelit dan membuat penciptaan lapangan pekerjaan terhambat. Sisi lain regulasi ini dibuat untuk mengakomodasi perkembangan industri.
Tentunya, dengan tetap memberikan pemberdayaan dan pelindungan kepada pekerja, orang yang belum bekerja dan orang yang kehilangan pekerjaan. "Mereka ini kan tidak ada asosiasinya jadi harus kita berikan perhatian yang serius," kata Menteri Ida.
Menteri Ida menegaskan pemerintah telah melibatkan semua pihak dalam penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja. "Kementerian Ketenagakerjaan berada di titik tengah yaitu meningkatkan perlindungan pekerja dengan tetap memajukan investasi dan keberlangsungan dunia usaha," kata dia mengakhiri.
Potret Tenaga Kerja Indonesia
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Agustus 2020 ada sekitar 138 juta angkatan kerja. Terdiri dari 128 juta penduduk yang bekerja dan 9,7 juta penganggur dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen.
Di mana ada kenaikan jumlah penganggur dan TPT yang signifikan akibat dampak pandemi. Menurut perhitungan BPS ada 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi.
"Hal ini tentu menambah beban di sektor ketenagakerjaan, selain dari tambahan 2 - 2,5 juta angkatan kerja baru yang masuk ke pasar kerja setiap tahunnya," kata Menteri Ida.
Menteri Ida menambahkan, banyaknya penduduk Indonesia yang berpendidikan SMP ke bawah, mengakibatkan banyak pekerja memiliki kemampuan yang kurang kompetitif.
"Meskipun ada sedikit angin segar untuk masa depan apabila kita melihat pada profil pemuda berumur 16-30 tahun yang bekerja di mana sudah lebih dari 60 persen yang berpendidikan SMA ke atas," kata Menteri Ida.
Di sisi lain, Menteri Ida membeberkan hasil survei ILO yang menyatakan produktivitas pekerja Indonesia cenderung lebih rendah dibandingkan dengan sejumlah negara tetangga seperti Vietnam.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)